Senin 16 Sep 2019 21:38 WIB

Alexander Marwata Ingin Kembalikan WP KPK ke Fungsi Semula

Alexander menilai repot jika semua orang di KPK bisa bicara, nanti publik bingung.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
 Alexander Marwata.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Alexander Marwata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai keberadaan wadah pegawai (WP) KPK tidak lagi pada posisi semestinya.  Oleh karena itu pada kepemimpinannya selama empat tahun mendatang ia ingin WP KPK dikembalikan pada fungsi semula.

"Pembentukan wadah pegawai itu asal muasalnya seperti apa, dulu tujuannya untuk apa, itu saja. Kita kembalikan ke fungsinya," kata Alexander di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga

Ia tidak menjelaskan secara gamblang kondisi WP KPK saat ini. Menurutnya biarkan hal itu masyarakat sendiri yang menilai. "Bukan saya saja, bisa dilihat sendiri sekarang ini seperti apa (WP), silahkan menilai sendiri," ujarnya.

Menurutnya di KPK, WP saat ini seolah-olah menjadi juru bicara. Kedepan KPK ingin menertibkan hal semacan itu.

"Repot kalau semua bisa bicara nanti akhirnya masyarakat bingung, yang mengatasnamakan KPK itu juru bicara, dan itupun nanti harus kita lihat lagi, sebelum dia press rilis harus sepengetahuan pimpinan, tidak bisa bicara tanpa sepengetahuan pimpinan, pimpinan harus tau apa yang disampaikan, karena mengatasnamakan lembaga dan pimpinan dari Komisi," jelasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement