Selasa 17 Sep 2019 06:00 WIB

Malaysia Liburkan 500 Sekolah

Kualitas udara di tiga daerah tergolong tidak sehat.

Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran lahan gambut yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (16/9/2019).
Foto: Rony Muharrman/ANTARA FOTO
Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran lahan gambut yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (16/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KUCHING -- Sekitar 500 sekolah di tiga negara bagian Malaysia bakal diliburkan pada Selasa (17/9) karena kabut asap yang menyelimuti negeri jiran tersebut. Sekolah diliburkan karena kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Menurut laporan media-media setempat, kabut asap di Malaysia disebabkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Seperti dikutip dari media Malaysia, Berita Harian Online, Senin (16/9), penghentian sementara aktivitas sekolah sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan Malaysia Nomor 1 Tahun 2019 yang sudah dikeluarkan sejak awal tahun, tepatnya 15 Januari 2019. Sekolah-sekolah di daerah terdampak wajib meliburkan siswa jika nilai indeks pencemaran udara (IPU) atau air pollution index (API) melebihi angka 200 atau masuk kategori tidak sehat.

Direktur Pendidikan Sarawak Dr Azhar Ahmad mengatakan, keputusan meliburkan sekolah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan siswa. "Instruksi berlaku dalam situasi kabut saat ini," katanya, kemarin.

Bagi daerah dengan IPU melebihi 100, sekolah harus menghentikan semua kegiatan di luar kelas. Segala kegiatan olahraga juga harus ditangguhkan. Namun, semua jenis ujian harus dilanjutkan.

Berdasarkan keterangan Departemen Lingkungan Hidup Malaysia, ada tiga daerah yang memiliki nilai API lebih dari 200 pada Senin (16/9) pukul 12.00 waktu setempat. Daerah tersebut adalah Kuching (nilai API 241), Samarahan (213), dan Sri Aman (220).

Sementara itu, tujuh daerah lain mencatat IPU yang tidak sehat, yakni Sarikei (155), Sibu (137), Bintulu (149), Mukah (133), Samalaju (132), Institut Pelatihan Industri Miri (125), dan Miri (126).

Kabut asap yang menyelimuti Malaysia saat ini disebut merupakan dampak dari masih adanya seribu titik api di wilayah Indonesia, yaitu Kalimantan dan Sumatra. Namun, berdasarkan laporan Utusan, kabut asap juga disebabkan kebakaran kecil yang terjadi di Johan Setia, Selangor, Malaysia.

Sementara itu, Harian Metro melaporkan bahwa kabut asap di Kota Malaka berangsur membaik. Kualitas udara yang sempat masuk kategori sangat tidak sehat sedikit membaik menjadi tidak sehat pada kemarin pagi.

Berdasarkan pengamatan di sekitar Kota Malaka, kabut asap cukup mengganggu jarak pandang. Namun, hal tersebut tak memengaruhi wisatawan yang sedang mengisi hari libur. Direktur Departemen Meteorologi Negara Bagian, Nasrul Hakim Hashim, mengatakan, berkurangnya kabut asap disebabkan pergeseran angin barat daya di tengah-tengah Semenanjung.

"Hari ini kami memperkirakan masih akan berawan, tetapi tingkat kualitas udara membaik karena angin. Kabut asap akan berlanjut jika masih ada titik panas di Sumatra dan arah angin yang konsisten dari sumber karhutla," kata Nasrul.

Perusahaan perkebunan Kuala Lumpur Kepong Bhd (KLK) mengakui ada kebakaran hutan di salah satu perkebunannya di Riau. Ada 2,8 hektare lahan perkebunan terbakar yang dikelola anak perusahaan, PT Adei Plantation and Industry.

"Titik panas muncul selama musim kemarau akut yang parah. Hanya terjadi hujan dua kalil dalam 60 hari terakhir," kata KLK dalam pernyataan resminya seperti dilansir dari the Star, Senin (16/9).

KLK mengklaim kebakaran lahan berhasil dipadamkan pada hari yang sama oleh 120 personel pemadam kebakaran milik perusahaan. Pemadaman dilakukan dengan menggunakan alat bantu berupa 11 ekskavator dan air pemadam kebakaran portabel.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar mengatakan, sebidang tanah milik PT Adei di Kabupaten Pelalawan, Riau, ditutup pada Rabu (11/9). Ia mengungkapkan, timnya juga sedang mengumpulkan data perusahaan Malaysia dan Singapura lainnya yang lahannya terbakar.

Ini bukan pertama kalinya PT Adei mengalami masalah dengan pihak berwenang atas kebakaran hutan. Pada 2014, PT Adei didenda Rp 1,5 miliar. Sementara itu, manajer umum perusahaan tersebut, seorang warga Malaysia, dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang membuat kabut asap hebat di Malaysia dan Singapura. Ia didenda Rp 2 miliar. n rossi handayani ed: satria kartika yudha

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement