REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) Bagong Suyoto Notonegoro memperkirakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng hanya mampu menampung 45 persen sampah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan hitungannya, sampah Kabupaten Bekasi yang datang ke Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sekitar 800-900 ton.
"Padahal, sampah Kabupaten Bekasi mencapai 2.200 ton/hari. Sisa sampah yang tidak dibuang ke TPA itu masuk ke TPS (tempat pembuangan sementara) liar, pekarangan kosong, drainase, DAS (daerah aliran sungai)," kata Bagong saat kepada Republika.co.id, Senin (16/9).
Ia menambahkan, lantaran keterbatasan kemampuan itulah, tumbuh TPA liar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Setidaknya TPA liar itu mencapai 71 titik. Padahal hingga saat ini, TPA Burangkeng telah memiliki 11,6 hektare lahan.
Meskipun memiliki lahan 11,6 hektare, Bagong menjelaskan, sebenarnya TPA Burangkeng sudah melampaui kapasitas (overload). Oleh karenanya, ia mendesak Pemkab Bekasi untuk segera menyiapkan solusi.
"Dapat dikatakan TPA Burangkeng dalam keadaan darurat. Tingkat ketinggian sampah rata-rata mencapai 25-30 meter. Sementara sampah terus bertambah setiap harinya," kata dia.
Pada akhirnya, ia menyarankan agar Pemkab Bekasi menggunakan teknologi baru untuk mengolah sampah. Pasalnya, perluasan lahan tidak akan menyelesaikan masalah. Satu-satunya cara menurut Ketua KPNas itu adalah, penggunaan teknologi baru (termal) untuk memusnahkan sampah.