Rabu 18 Sep 2019 07:37 WIB

Pengelola Tol Siap Bongkar Trotoar

Pengelola sudah mengirimkan surat ke Dinas Bina Marga DKI tapi tak direspons.

Rep: Adam Maulana Saraj/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
[ilustrasi] Pengerjaan perbaikan sarana trotoar.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
[ilustrasi] Pengerjaan perbaikan sarana trotoar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Teknis dan Operasional PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, Ayunda Prihantoro, mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab membongkar trotoar di Jalan Kalimalang Raya, Jakarta Timur. Hal itu, ia menambahkan, setelah adanya kesepakatan dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

"Kami siap bongkar trotoar itu, setelah melakukan kesepakatan dengan dinas terkait, Rabu (18/9) besok, kita akan ada pertemuan," kata Ayunda saat dikonfrimasi, Selasa (17/9).

Ayunda menjelaskan, karena ada kerusakan di Jalan Kalimalang akibat pengerjaan Tol Becakayu (Bekasi, Cawang, dan Kampung Melayu), pihaknya memang ditunjuk untuk memperbaikinya. Pertanggungjawaban pihaknya karena untuk mengembalikan fasilitas umum yang menjadi imbas pembangunan Tol Becakayu.

Selain itu, ia menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebelum pengerjaan trotoar, tetapi tidak ada respons hingga trotoar dibangun.

"Kami sudah mengirim surat sekitar bulan Mei 2018, tetapi tidak ada respons hingga saat ini, jadi kami kembalikan trotoar di tempat semula," ujar Ayunda.

Berdasarkan pantauan Republika, trotoar tersebut memang ada trotoar di tengah jalan sehingga mengganggu dan membingungkan pengguna jalan. Ruas jalan pun menyempit sehingga arus kendaraan melambat di sekitar lokasi.

Trotoar yang berada di tengah Jalan Inspeksi Kalimalang memiliki dimensi panjang 5-10 meter mulai dari Pangkalan Jati hingga Raden Inten. Trotoar pada lintasan kendaraan dari arah Cawang menuju Bekasi itu dibangun sejak 2018 secara terpisah dengan jarak sekitar 5 meter per trotoar. Keberadaan trotoar kerap dikeluhkan pengendara karena selain berpotensi kecelakaan, juga mengakibatkan penyempitan badan jalan.

Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menyebut trotoar yang berada di tengah Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur, menyebut trotoar itu berada dalam lingkungan proyek dari Tol Becakayu Kementerian PUPR.

"Kemarin saya telusuri itu masuk proyek Becakayu, kan itu dari Kementerian PUPR, operatornya Wijaya Karya," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho.

Karena itu, kata Hari, trotoar tersebut menjadi kewenangan kementerian. Karena, lanjut dia, jika masuk kewenangan Pemprov DKI Jakarta, trotoar itu pasti telah dibongkar dan fungsinya akan disesuaikan karena di tengah jalan tak boleh ada trotoar, kecuali separator jalan.

Dinas Bina Marga akan menggelar rapat bersama Kementerian PUPR dan Wijaya Karya serta SKPD terkait untuk membahas persoalan itu dan menargetkan pekan ini ada solusi yang segera dilaksanakan. "Clear pekan ini akan kita bongkar kalau hasil rapat itu selesai, akan kita rapikan," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Hari mengatakan untuk memastikan apakah kementerian yang membangun atau pihak lain. "Rencana saya bikin jalan yang bagus di situ. Saya enggak mau bongkar aset orang, yang motong-motong kemarin begini, apalagi bongkar yang itu," katanya.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengaku telah mengetahui keberadaan trotoar di tengah Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, jauh sebelum maraknya pemberitaan di media massa.

"Sebelum Pak Gubernur bicara dan ramai di media massa, sebenarnya saya kan sudah lama melihat karena sering melintas di situ (Jalan Kalimalang)," ujar Anwar.

Akan tetapi, ia mengaku tidak bisa sembarangan membongkar fasilitas umum tanpa adanya kajian teknis. Ia juga baru menerima arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menangani trotoar tersebut pada Sabtu (14/9) lalu.

Langkah awal yang dijalankan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait di jajaran pemerintah pusat, termasuk dengan kontraktor pembangunan Tol Becakayu selaku pihak pembuat trotoar.

"Kalau memang mengganggu tentu akan kita bongkar. Tapi, kita perlu koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata dia menambahkan.

Pihaknya juga tidak bisa mendanai langsung relokasi trotoar mengingat status Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang merupakan jalan nasional. Anwar khawatir pengalokasian dana pemerintah daerah akan terduplikasi dengan dana pemerintah pusat.

"Itu status jalan nasional yang penanganannya bersamaan dengan Tol Becakayu. Kita harus koordinasi secara intensif agar tidak terjadi duplikasi anggaran pemerintah," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement