Kamis 19 Sep 2019 07:51 WIB

AS akan Umumkan Sanksi Baru ke Iran

Trump menginstruksikan menteri keuangan meningkatkan sanksi ekonomi Iran.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Presiden AS Donald Trump dalam Pertemuan KTT G7 di Biarritz, Prancis.
Foto: Christian Hartmann, Pool via AP
Presiden AS Donald Trump dalam Pertemuan KTT G7 di Biarritz, Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengumumkan sanksi terhadap Iran dalam 48 jam ke depan. Keputusan itu menyusul tanggapan atas serangan terhadap dua fasilitas minyak Arab Saudi, Aramco akhir pekan lalu yang dituduhkan pada Iran.

"Kami akan menambahkan beberapa sanksi yang sangat signifikan terhadap Iran," kata Trump kepada wartawan di Los Angeles dilansir Anadolu Agency, Kamis (19/9).

Baca Juga

Melalui cicitan di Twitter terverifikasinya, sebelumnya Trump menginstruksikan Menteri Keuangan Steven Mnuchin untuk secara substansial meningkatkan sanksi ekonomi terhadap Iran.

Ditanya apakah dia tengah menyiapkan serangan militer, Trump mengatakan AS memiliki banyak pilihan. "Ada opsi pamungkas dan ada opsi yang jauh lebih sedikit dari itu," katanya, menjelaskan opsi pamungkas berarti perang.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan, serangan di Khurais dan Abqaiq merupakan tindakan perang Iran. AS semakin menuding Iran atas serangan terhadap fasilitas minyak Aramco milik negara yang meningkatkan produksi minyak Kerajaan.  Serangan telah diklaim oleh gerilyawan Houthi Yaman yang didukung oleh Iran. Iran dengan tegas selalu membantah terlibat dalam insiden tersebut ketika ketegangan regional melonjak di tengah spekulasi pembalasan dari AS dan sekutunya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement