Senin 23 Sep 2019 08:23 WIB

Usulan Jokowi Tokoh Reformasi Mendapat Penolakan

Universitas Trisakti merupakan lembaga pendidikan, bukan lembaga politik.

Red: Budi Raharjo
Mahasiswa membawa foto korban tragedi 12 Mei 1998 dalam Peringatan 20 Tahun Reformasi di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Sabtu (12/5).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Mahasiswa membawa foto korban tragedi 12 Mei 1998 dalam Peringatan 20 Tahun Reformasi di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Sabtu (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Universitas Trisakti yang memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo sebagai Putera Reformasi ditentang sejumlah pihak. Bahkan, Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ikausakti) menyatakan tak pernah berinisiatif memberikan gelar Putera Reformasi yang dikabarkan akan diberikan Universitas Trisakti.

"Bahwa usulan anugerah penghargaan sebagai Putera Reformasi bukanlah dari organisasi Ikatan Alumni Universitas Trisakti," kata Ketua Umun Ikausakti Saidu Solihin dalam keterangan tertulis, Ahad (22/9).

Pernyataan Ikausakti menanggapi beredarnya surat Pjs Rektor Universitas Trisakti bernomor 339/AK915/USAKTI/R/IX/2019 tertanggal 12 September 2019 yang ditandatangani oleh Rektor Trisakti Ali Gufron Mukti perihal pemberian penghargaan sebagai Putera Reformasi kepada Presiden Jokowi. Ikausakti menegaskan masih konsisten dalam perjuangan penuntasan kasus tragedi Trisakti 12 Mei 1998 dan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Reformasi kepada empat pejuang reformasi yang gugur dalam peristiwa tragedi 12 Mei 1998.

“Bahwa pemberian anugerah penghargaan tersebut bukanlah merupakan tradisi pendidikan yang selama ini berlaku di lingkup Universitas Trisakti. Bahwa Universitas Trisakti merupakan lembaga pendidikan, bukan lembaga politik," ujar dia.

Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra yang juga mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Trisakti tahun 2001, Andre Rosiade, menolak rencana Universitas Trisakti memberikan gelar Putera Reformasi kepada Presiden Jokowi. "Saya menolak rencana pihak Universitas Trisakti memberikan penghargaan Putera Reformasi kepada Pak Jokowi," kata Andre saat dikonfirmasi, Ahad (22/9).

Menurut dia, alasannya karena Presiden Jokowi sampai sekarang belum menunaikan janjinya dalam menuntaskan kasus 1998. "Jangan gadaikan reformasi," kata Andre menegaskan. Rencana pemberian gelar tersebut diketahui dari surat yang berkop lambang Universitas Trisakti. Dalam surat tersebut tertulis perihal mengenai pemberian penghargaan dan ditunjukan ke menteri sekretaris negara (mensesneg).

Isi surat tersebut tertulis, "Dalam rangka peringatan Dies Natalis Universitas Trisakti ke-54 dan amanat dari 'Deklarasi Alumni Trisakti untuk Jokowi' yang diselenggarakan pada 9 Februari silam, Presiden Jokowi akan diberikan penghargaan sebagai Putera Reformasi."

Surat itu menyebut, penghargaan dipersembahkan kepada Jokowi atas karya dan keberhasilan dalam mendukung cita-cita gerakan reformasi yang diawali dari peristiwa 12 Mei 1998 di kampus Trisakti. N arif satrio nugroho/febrianto adi saputro, ed: agus raharjo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement