Senin 23 Sep 2019 13:56 WIB

KPU Resmi Mulai Tahapan Pilkada 2020

KPU menetapkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada 23 September

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), resmi memulai tahapan Pilkada 2020 pada Senin (23/9). KPU menetapkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada 23 September tahun depan. Pada Senin KPU pusat dan daerah menggelar konsolidasi nasional (Konsolnas) 2019. Konsolnas ini menandai satu tahun menjelang pelaksanaan pilkada.

Ketua KPU Arief Budiman menyebut, Pilkada 2020 bakal digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sehingga, Konsolidasi diperlukan sebagai persiapan awal menggelar serangkaian tahapan.

Baca Juga

"Ini bukan hal yang mudah karena 270 titk atau hampir separuh wilayah Indonesia akan melaksanakan Pilkada," kata Arief di JCC Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Konsolnas ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, hingga sejumlah LSM. Arief meminta para stakeholder yang hadir untuk memberikan dukungan pada pelaksanaan Pilkada 2020 supaya berjalan dengan baik.

"Jadi kerja sama penyelenggara pemilu dan stakeholder yang memberikan dukungan dapat diteruskan agar Pilkada 2020 bisa lebih sukses," kata Arief.

Lebih lanjut, Arief menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 harus berkaca dari Pemilu 2019. Pemilu 2019 yang meliputi Pilpres dan Pileg dinilai sudah berjalan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada harus lebih baik lagi.

"Pemilu 2019 demokrasi kita sudah semakin terkonsolidasi, penyelenggarannya jauh lebih baik sehingga sengketa kurang dan peserta pemilu terhadap penylenggaraan pemilu makin baik sehingga kalau sudah diselesaikan di proses sebelumya dia tidak ajukan sengketa," tegas Arief. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement