Senin 23 Sep 2019 21:07 WIB

Polisi: Tol Dalam Kota Depan Kantor DPR Aman Dilalui

Petugas telah mengamankan situasi arus lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Red: Israr Itah
Massa mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berunjuk rasa menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (23/9/2019) malam.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Massa mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berunjuk rasa menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (23/9/2019) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan kendaraan aman melintasi Jalan Tol Dalam Kota Jakarta di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9). Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP I Made Agus Prasatya menyebutkan petugas telah mengamankan situasi arus lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

"Sudah aman dan lancar arah Slipi," kata Agus Prasatya.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa sempat memblokade Jalan Tol Dalam Kota Jakarta dari arah Semanggi menuju Slipi. Aksi mahasiswa itu terkait aksi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Kelompok mahasiswa itu beraksi melebihi jam batas waktu aksi unjuk rasa yakni pukul 18.00 WIB. Sebagian besar mahasiswa sudah membubarkan diri, sementara sebagian kecil masih bertahan di depan Gedung Utama DPR RI.