Selasa 24 Sep 2019 17:52 WIB

Mahasiswa Makassar Bakar Ban, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Aksi bakar ban dilakukan di depan pagar DPRD Sulsel.

Red: Karta Raharja Ucu
Mahasiswa bakar ban
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Mahasiswa bakar ban

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Aksi demontrasi di Kota Makassar digerakkan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta. Awalnya, demo berjalan kondusif sebelum ada aksi bakar ban dan mahasiswa mencoba merusak pagar DPRD. Petugas polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata.

Aksi mahasiswa dengan slogan "Mahasiswa Bergerak" itu secara serentak di Indonesia, di Makassar konsentrasi massa di kawasan flyover dan Gedung DPRD Sulsel. Tuntutan bersama mahasiswa secara nasional adalah menuntut pembatalan UU KPK dan RKUHP, RUU Pertanahan, dan Pemasyarakatan, Mineral dan Batubara (Minerba) dan minta segera menetapkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Awalnya aksi berjalan kondusif, dengan melakukan long march dari kampus masing-masing. Namun saat mahasiswa mulai terkonsentrasi di depan kantor DPRD Sulsel, terdapat oknum yang melakukan aksi bakar ban dan mengambil ucapan-ucapan selamat di depan pagar DPRD Sulsel untuk dibakar bersama ban.

Akibatnya kepulan asap hitam makin membesar dan di sela aksi itu terdapat oknum yang melempar batu dan mencoba merusak pagar DPRD dan memaksa untuk bertemu dengan anggota dewan yang baru dilantik untuk menyampaikan aspirasinya. Kondisi saling lempar batu itu menimbulkan reaksi petugas pengamanan dan akhirnya gas air mata pun disemprotkan ke arah mahasiswa untuk menghentikan aksi tersebut.