REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pembayaran klaim BPJS untuk Rumah Sakit Ainun Habibie menunggak selama tiga bulan, yakni April hingga Juni 2019 dengan jumlah sekitar Rp 3 miliar. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan telah menemui Direktur Utama BPJS Fachmi Idris di Jakarta untuk memperjuangkan pembayaran klaim tersebut.
Menurutnya, kondisi itu sudah berdampak pada biaya operasional tenaga medis dan nonmedis rumah sakit. “Saya memohon kepada Pak Dirut agar RS Ainun diselamatkan dulu pembayaran klaim BPJS-nya. Kira-kira bagaimana jalan keluarnya sehingga ini tetap jalan dan pelayanan tetap maksimal,” katanya, Selasa (24/9).
Menanggapi itu, Direktur Utama BPJS Fachmi Idris mengakui saat ini berada dalam kondisi yang dilematis. Di satu sisi, iuran yang dibayar warga masuk setiap bulan, namun di sisi lain iuran tidak mampu menutupi klaim rumah sakit seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, iuran BPJS perlu penyesuaian menunggu persetujuan presiden terkait dengan besaran premi. Meski demikian, Fachmi merespons baik permintaan gubernur.
Menurutnya, ada dua mekanisme pembayaran klaim yakni berdasarkan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan non-BLUD. Bagi rumah sakit BLUD diarahkan melakukan pinjaman di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau bank lain yang bekerja sama dengan BPJS.
Pinjaman dibolehkan untuk BLUD karena semua operasional layanan rumah sakit hanya bergantung dari klaim BPJS. Untuk non-BLUD yang tidak bisa melakukan pinjaman ke bank, maka klaimnya ditanggung oleh BPJS.
Non-BLUD juga cukup terbantu karena sebagian biaya operasional menggunakan anggaran pemerintah daerah. “Jadi untuk Ainun akan kami prioritaskan karena tidak bisa melakukan pinjaman di bank. Cabang di sana kami minta rekonsiliasi untuk bulan layanan, bulan beban, dan bulan bayar. Cabang mengirim surat untuk kami lakukan pembayaran,” ujar Fachmi.
Klaim BPJS untuk Januari hingga Maret sudah masuk di rekening RS Ainun. Dana lebih kurang Rp 2 miliar akan dicairkan pekan ini untuk pembayaran jasa medis dan nonmedis rumah sakit.