Rabu 25 Sep 2019 07:17 WIB

Mengenal Imam Syafi'i dan Upaya Menjaga Wasiat Rasulullah

Pendiri Mazhab Fikih Syafi'i ini senantiasa menjalankan wasiat Rasulullah SAW

Rep: Islam Digest Republika/ Red: Agung Sasongko
Masjid Imam Syafii
Foto: multiply
Masjid Imam Syafii

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nashir as-Sunnah wa al-Hadits!, gelar itu ditabalkan kepada Imam Syafi'i berkat keteguhannya membela Sunah dan Hadis Rasulullah SAW. Pendiri Mazhab Fikih Syafi'i ini senantiasa menjalankan wasiat Rasulullah SAW, yakni menjadikan Alquran dan Sunah Nabi sebagai landasan dan sumber hukum, terutama dalam masalah akidah.

"Jika kalian telah mendapatkan Sunah Nabi, ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain," begitulah pesan Sang Imam.

Ia bahkan secara tegas menolak ilmu kalam. "Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan Sunah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka."

Imam Syafi'i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fikih, hadis, dan ushul. Ia mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. "Beliau (Imam Syafi'i) adalah orang yang paling faqih dalam Alquran dan As-Sunnah," puji Imam Ahmad bin Hanbal--ulama pendiri Mazhab Hambali yang juga dikagumi Imam Syafi'i.

"Tak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu), melainkan Allah memberinya di `leher' Syafi'i," ungkap Thasy Kubri dalam kitab Miftahus Sa'adah.

Ia tak hanya dikenal dengan keluhuran ilmunya, namun juga kemuliaan akhlaknya. Para ulama menyatakan bahwa Sang Imam pendiri Mazhab Syafi'i itu adalah figur yang amanah, zuhud, wara', takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, dan mempunyai derajat keilmuan yang tinggi.

Selama hidupnya, Imam Syafi'i mendedikasikan dirinya untuk mengembangkan agama Allah SWT. Ia juga dikenal sebagai ulama yang produktif. Ratusan kitab tentang tafsir, fikih, adab, dan ilmu agama lainnya telah dipersembahkan bagi umat Islam. Menurut Ibnu Zulaq, tak kurang dari 200 kitab penting telah ditulis Sang Imam.

Al-Marwaziy menyebutkan, tak kurang dari 113 kitab ilmu agama telah disumbangkannya bagi pengembangan agama yang diajarkan Muhammad SAW. Menurut Ibnu An-Nadim dalam Al-Fahrasat, Kitab Al-Umm merupakan karya Sang Imam yang paling populer.

Kitab yang terdiri atas empat jilid itu mengupas dan membedah 128 masalah keagamaan. Al-Umm menjadi kitab dan rujukan penting bagi pengikut Mazhab Syafi'i. Pada awalnya, kitab itu dikembangkan oleh pengikutnya di Mesir, seperti Al Muzani, Al Buwaithi, serta Ar Rabi' Jizii bin Sulaiman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement