Rabu 25 Sep 2019 08:00 WIB

Sejak kecil, Imam Syafi'i Gemar Belajar

Berkat otaknya yang encer, ia sangat cepat menghafal syair dan pandai berbahasa Arab.

Rep: Islam Digest Republika/ Red: Agung Sasongko
Gurun
Foto: tangkapan layar Reuters/Zohra Bensemra
Gurun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak kecil, Imam Syafi'i sudah menunjukkan kecerdasannya. Berkat otaknya yang encer, ia sangat cepat menghafal syair, pandai berbahasa Arab, dan sastra. Kepandaiannya dalam sastra juga mendapat pujian dan pengakuan.

Imam Syafi'i adalah ulama yang tak pernah berhenti belajar. Ia rela melanglang buana mencari ilmu agama ke berbagai kota penting di dunia Islam. Kota Makkah menjadi kota pertama tempat menimba ilmu Sang Imam. Di kota nenek moyangnya itu, ia menimba ilmu fikih dengan berguru kepada seorang Mufti bernama Muslim bin Khalid Az Zanji.

Baca Juga

Ia sangat menyenangi ilmu fikih. Selain belajar dari Mufti Makkah, Imam Syafi'i pun berguru kepada Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, Muhammad bin Ali bin Syafi', Sufyan bin Uyainah, Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa'id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl, dan banyak yang lainnya.

Kemampuannya dalam ilmu fikih sudah diakui, meski ia baru beberapa tahun mengikuti halaqah dari para ulama besar di Makkah. Ketertarikannya dalam bidang fikih membuatnya memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Di kota tujuan hijrah Rasulullah SAW itu, Imam Syafi'i berguru kepada Imam Malik bin Anas.

Ia berhasil menghafal Kitab Muwattha' dari Imam malik hanya sembilan malam. Imam Syafi'i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl, dan pamannya Muhamad bin Syafi'. Kecerdasan Imam Syafi'i membuat Imam Malik begitu mengaguminya.

Sang Imam pun begitu mengagumi dua orang gurunya, yakni Imam Malik dan Sufyan bin Uyainah. "Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz," cetus Imam Syafi'i. "Bila datang Imam Malik di suatu majelis, Malik menjadi bintang di majelis itu."

Setelah berguru di Madinah, Imam Syafi'i pun hijrah ke Yaman--tanah leluhur dari sang ibu. Ia sempat bekerja di kota ini. Ia mendatangi sederet ulama yang ada di kota Yaman, seperti Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli, dan banyak lagi kota yang lainnya.

Dari Yaman, ia melanjutkan pencarian dan penyebaran ilmunya ke kota Baghdad, Irak. Di metropolis intelektual dunia itu, ia belajar ilmu fikih dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fikih di Irak. Selain itu, ia sempat berguru dari Isma'il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.

Imam Syafi'i bertemu dengan Imam Ahmad bin Hanbal di Makkah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi'i menimba ilmu fikih, ushul mazhab, serta penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi'i menulis mazhab lamanya (mazhab qodim). Kemudian, beliau pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan mazhab baru. Ia wafat di Kota Fustat--Kairo Tua--pada akhir bulan Rajab 204 H/819 M. Dedikasinya dalam menyebarkan agama Allah SWT, hingga kini tetap dikenang umat Islam di seantero dunia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement