GARUT, AYOBANDUNG.COM -- Ratusan mahasiswa menggelar aksi di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (25/9). Mereka menyampaikan berbagai tuntutan penolakan tentang sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang dibuat DPR. Termasuk didalamnya tidak melemahkan KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Koordinator aksi, Dadan Nurjaman, mengatakan, DPR RI membuat undang-undang yang melemahkan lembaga KPK. Oleh karena itu mahasiswa khawatir semakin tumbuh praktik korupsi.
"Analisa kami UU KPK itu akan melemahkan tugas dan wewenang lembaga antirasuah itu," kata Dadan.
AYO BACA : DPR Mulai Perbaiki Kerusakan Akibat Demo
Ia menyampaikan saat orasinya bahwa upaya DPR tidak menunjukan solusi yang lebih baik bagi negara, khususnya untuk kepentingan rakyat, melainkan melemahkan UU.
Menurut dia, jika peran KPK dilemahkan maka secara tidak langsung akan mencederai rakyat, yang selama ini persoalan korupsi masih menjadi persoalan negara.
"Sikap yang ditunjukan DPR bukan sebuah solusi," ucapnya.
AYO BACA : 3 Mahasiswa Korban Demo DPR Jalani Rawat Inap dalam Kondisi Stabil
Selain itu, Dadan juga menilai tidak tepat dengan adanya aturan tentang hewan peliharaan yang masuk kebun orang lain mendapatkan sanksi denda.
"Belum pasal-pasal lain yang sangat tidak penting dibahas," ujarnya.
Aksi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Garut itu beraksi dengan menutup jalan di kawasan Bundaran Simpang Lima, Garut. Para mahasiswa melakukan orasi secara bergantian, bahkan sebagian membentangkan spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan dan penolakan terhadap sejumlah RUU.
Selain di Simpang Lima, mahasiswa juga menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan aspirasi tersebut, kemudian meminta anggota DPRD Garut ikut menolak dan menandatangani nota kesepahaman. Dalam aksi tersebut berlangsung aman dengan pengawalan dan pengamanan dari kepolisian.
AYO BACA : Polri: 265 Mahasiswa Terdampak Bentrokan