Kamis 26 Sep 2019 00:07 WIB

DPR Tetapkan Lima Anggota BPK Baru 2019-2024

Lima anggota BPK tersebut dipilih dengan mekanisme voting

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan lima anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baru periode 2019-2014. Lima anggota BPK tersebut dipilih dengan mekanisme voting oleh 56 anggota Komisi XI DPR dari 10 fraksi dengan total 280 suara pada Rabu (25/9).

Kelimanya yakni Pius Lustrilanang memperoleh 43 suara, Daniel Lumban Tobing mendapat 41 suara, Hendra Susanto yang mendapat 41 suara, Achsanul Qosasi dengan perolehan 31 suara dan Harry Azhar Azis yang mendapat 29 suara.

"Dengan ini kami tetapkan lima anggota BPK RI yang akan diputuskan dan disampaikan ke rapat paripurna DPR RI pada hari Kamis, 26 September 2019," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno di ruang rapat Komisi XI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Rencananya kelima anggota tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (26/9) esok.

Adapun kelima anggota BPK yang baru terpilih tersebut, dua diantaranya memiliki latar belakang politikus. Pius Lustrilanang yang mendapat suara tertinggi dengan 43 suara, diketahui politikus Partai Gerindra. Sedangkan suara terbanyak kedua, Daniel Lumban Tobing dengan 41 suara adalah politikus PDIP.

Sementara tiga anggota BPK terpilih lainnya berasal dari internal BPK. Yakni, Hendra Susanto merupakan pegawai BPK, dan dua anggota BPK pejawat yakni Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement