Kamis 26 Sep 2019 19:40 WIB

Polda Metro Halau Kelompok Pemuda Diduga akan Unjuk Rasa

Beberapa di antara mereka mengenakan seragam sekolah yang ditutupi jaket.

[Ilustrasi] Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
[Ilustrasi] Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Metro Jaya menghalau sejumlah kelompok pemuda dalam jumlah kecil di sekitar Palmerah, Jakarta, Kamis (26/9). Kelompok pemuda ini diduga ingin berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI.

"Memang harus begitu (dihalau) karena mereka tidak ada izin (unjuk rasa)," kata Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi FX Surya Kumara di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Sejumlah pemuda berkumpul di beberapa titik di sekitar pintu belakang Gedung DPR RI, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga di sekitar Pos Polisi Palmerah, yang sebelumnya dibakar massa. Polisi kemudian memeriksa para pemuda itu, baik badan maupun identitas mereka.

Beberapa di antara mereka bahkan masih mengenakan seragam sekolah, tetapi ditutupi jaket. Selain itu, dia menhatakan, kelompok-kelompok kecil pemuda yang sebagian merupakan anak baru gede itu juga tidak memiliki tujuan jelas.

Sebagian besar dari mereka mengaku pelajar dari Tangerang, Jawa Barat. "Mereka mengaku dari Tangerang, jarang anak sekolah ke sini, katanya main," kata F.X. Surya Kumara.

Polisi kemudian meminta mereka kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari kericuhan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement