Ahad 29 Sep 2019 11:30 WIB

Korban Meninggal Gempa Ambon Jadi 30 Orang

Sebanyak 156 warga Ambon juga terluka dalam gempa di Ambon.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Bangunan yang rusak akibat gempa bumi di wilayah Liang Ambon, Maluku, Jumat (27/9/2019).
Foto: dok. Humas BNPB
Bangunan yang rusak akibat gempa bumi di wilayah Liang Ambon, Maluku, Jumat (27/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku mencatat jumlah korban meninggal dunia disebabkan gempa di Ambon bertambah menjadi 30 orang. Sementara itu, sebanyak 156 warga tercatat mengalami luka-luka.

Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan data tersebut berdasarkan catatan hingga Ahad (29/9) pukul 7 WIT. "Pendataan akan terus dilakukan oleh BPBD Provinsi Maluku, BPBD Kota Ambon, BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat, dan BPBD Kabupaten Maluku Tengah," kata Agus.

Baca Juga

Ia juga mengatakan, BNPB mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk membantu dan mendampingi BPBD di daerah yang terdampak gempa. Hal itu dilakukan dengan harapan penanganan pascagempa yang terjadi pada 26 September 2019 lalu dapat berlangsung dengan baik.

Wali Kota Ambon pada Jumat (27/9) melalui Surat Keputusan Nomor 711 Tahun 2019 menetapkan status tanggap darurat gempa bumi Kota Ambon mulai tanggal 26 September sampai dengan 9 Oktober 2019. Selanjutnya Wali Kota Ambon juga mengeluarkan Surat Keputusan No 712 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB) Gempabumi Kota Ambon. 

"Dengan keluarnya SK Penetapan Status Tanggap Darurat dan Struktur Komando PDB Gempabumi Kota Ambon diharapkan penanganan pasca-bencana gempa bumi Kota Ambon dapat berlangsung dengan baik dan lancar," kata Agus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement