REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Tokoh Papua Nick Meset memastikan PBB tidak mengizinkan Benny Wenda dan rombongan masuk ke ruang sidang PBB dan bergabung bersama delegasi dari Vanuatu karena yang bersangkutan bukan WN Vanuatu.
"Tidak benar Benny Wenda ikut dalam ruang sidang bersama delegasi Vanuatu karena PBB membuat aturan yang ketat dan hanya mengizinkan perwakilan negara yang masuk dalam ruang sidang di New York. Peraturan yang diterapkan PBB sangat ketat hanya warga negara yang bisa mewakili negaranya dan masuk dalam delegasi di Sidang Umum PBB," kata Nick Meset, Ahad (29/9).
Nick Meset yang ikut dalam delegasi RI bersama Maikel Manufandu menegaskan selain Benny Wenda dan rekan-rekannya juga tidak diizinkan masuk untuk mengikuti sidang.
Dia mengaku, dirinya sendiri yang menjadi Konsul Kehormatan Republik Nauru di Jakarta tidak bisa mewakili negara tersebut. Hal itu karena dia masih berkewarganegaraan Indonesia sehingga dalam SU PBB tergabung dalam delegasi Indonesia.
Selain itu, dalam SU PBB di New York tidak ada agenda yang membicarakan soal Papua dan referendum. Menurut Meset, apa yang disebarkan tidak benar atau hoaks.