Senin 30 Sep 2019 20:17 WIB

Demo DPR, Azan Isya Redakan Sementara Kericuhan

Kericuhan dalam aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR pecah sejak pukul 18.00 WIB.

Pelajar dan mahasiswa berjalan di sepanjang rel kereta api saat melakukan aksi unjuk rasa di belakang gedung MPR/DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pelajar dan mahasiswa berjalan di sepanjang rel kereta api saat melakukan aksi unjuk rasa di belakang gedung MPR/DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Senin (30/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kumandang azan Isya dari beberapa masjid di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta, menghentikan sementara ledakan kembang api dari massa aksi. Kericuhan dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/ MPR pecah sejak pukul 18.00 WIB.

Polisi mulai menembakkan gas air mata untuk membubarkan pedemo di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Tol Dalam Kota yang mulai anarkis dengan melempar batu, botol hingga menembakkan kembang api. Hampir sejam lamanya, polisi berupaya meredam dan menghalau massa aksi, serta tidak berhenti mengimbau agar pedemo tidak anarkis karena hanya merugikan mereka.

Baca Juga

"Cukup dek, sudah, orang tuamu menunggu di rumah, tidak ada gunanya melawan," imbau polisi.

Sejak Senin siang, ribuan massa aksi tergabung dari elemen buruh, mahasiswa dan pelajar masih menyampaikan orasi dan tuntutan mereka di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Massa aksi itu hendak menuju DPR RI yang tertahan tiga lapis yakni pembatas plastik, beton dan kawat berduri. Selain itu, ratusan polisi antihuru hara juga disiapkan untuk menghalau massa.

"Kami akan tetap bertahan hingga mendapatkan kepastian atas pembatalan rancangan undang-undang yang sedang dibahas," kata salah seorang orator aksi.

Seperti yang diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Pedemo menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan. Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement