Selasa 01 Oct 2019 11:16 WIB

Dilantik Jadi Anggota DPR, Haji Lulung Incar Komisi Hukum

Abraham Lunggana siap ditempatkan di Komisi III DPR.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Politisi PPP Abraham Lunggana.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Politisi PPP Abraham Lunggana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abraham Lunggana alias Haji Lulung menjadi satu dari 575 anggota DPR RI yang terpilih untuk periode 2019 - 2024. Ia menyatakan mengincar Komisi III yang bertugas di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Komisinya tergantung partai, maunya sih Komisi III," kata legislator Partai Amanat Nasional itu sesaat sebelum dilantik di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10)..

Eks legislator DKI Jakarta itu menilai, Komisi III DPR banyak bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Maka itu, ia menilai dirinya akan békerja maksimal bila ditempatkan di komisi III. Meskipun, ia juga menyerahkan posisinya pada keputusan partai.

Lulung mengatakan, ia bersama anggota dewan terpilih lainnya akan meneruskan estafet kepemimpinan. Ia menyadari adanya sejumlah RUU yang selama ini masih menjadi polemik dan menjadi perhatian masyarakat.

"Saya meyakini saja nanti kepada teman-teman tentunya agenda-agenda yang akan diundang-undangkan yang sudah ke Baleg ini akan terus direalisasi tepat waktu supaya tidak tertunda-tunda," ujar dia.

Lulung juga berbicara soal demonstrasi yang belakangan ini terjadi di sekitar Kompleks Parlemen, memprotes sejumlah RUU kontroversial. Ia menilai, demonstrasi itu hal yang wajar dalam demokrasi. Tetapi, ia meminta semua pihak untuk menahan diri.

"Ini karena tidak saling menahan diri saja terjadi suatu hal yang menjadi perhatian masyarakat oleh karenanya saya menghimbau sudah boleh semua bangsa memberikan pendapat cuma saling menahan diri," kata dia.

Untuk diketahui, 575 anggota DPR RI terpilih dilantik di Kompleks Parlemen RI pada Selasa (1/10). Mereka dilantik bersama anggota DPD RI terpilih yang berjumlah 136 anggota.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement