Selasa 01 Oct 2019 11:48 WIB

Pascademo, Polisi Amankan 519 Orang

Sejak 30 September - 1 Oktober 2019, ada 519 orang perusuh

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Massa demonstrasi yang dipukul mundur aparat keamanan sempat memadati jalan di bawah jalan layang Semanggi, Jakarta, sebelum berpencar, Senin (30/9).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Massa demonstrasi yang dipukul mundur aparat keamanan sempat memadati jalan di bawah jalan layang Semanggi, Jakarta, sebelum berpencar, Senin (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya dan jajaran polres menangkap sebanyak 519 pelajar dan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa berakhir ricuh di sekitar gedung DPR RI, Senin (30/9) malam. Mereka diduga terlibat kericuhan tersebut.

"Data sementara perusuh yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya dan Polrestro jajaran pada tanggal 30 September - 1 Oktober 2019, ada 519 orang perusuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/10).

Rinciannya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 163 orang, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 70 orang, dan Ditresnarkoba sebanyak 82 orang. Sementara itu, Polres Jakarta Utara menangkap 36, Polres Jakarta Pusat 11 orang, serta Polres Jakarta Barat sebanyak 157 orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa di DPR RI Jakarta berakhir ricuh, Senin (30/9) malam. Kericuhan terjadi di beberapa titik. Salah satunya kericuhan sempat terjadi di sekitar Jalan Gatot Subroto. Polisi menembakan gas air mata untuk memukul mundur massa yang melempar petugas menggunakan batu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement