Jumat 04 Oct 2019 18:32 WIB

Kemenperin Dorong Produksi Baja Dalam Negeri

Kebutuhan baja nasional mencapai 13-14 juta ton per tahunnya.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Friska Yolanda
Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pelaku Usaha, I Gusti Putu Suryawirawan berkunjung ke PT. Tata Metal Lestari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kunjungan tersebut dalam rangka mendorong peningkatan produksi serta adaptasi penggunaan teknologi dalam revolusi industri 4.0, Jumat (4/10).
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pelaku Usaha, I Gusti Putu Suryawirawan berkunjung ke PT. Tata Metal Lestari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kunjungan tersebut dalam rangka mendorong peningkatan produksi serta adaptasi penggunaan teknologi dalam revolusi industri 4.0, Jumat (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan produksi baja dalam negeri, khususnya pabrik baja yang ada di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong para pelaku usaha untuk beradaptasi dengan dunia digital dalam revolusi industri 4.0.

Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pelaku Usaha, I Gusti Putu Suryawirawan mengapresiasi upaya digitalisasi industri baja di PT Tata Metal Lestari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam kunjungannya, ia juga mendorong agar teknologi digital yang telah diaplikasikan dapat mendukung peningkatan produksi.

"Kita melakukan kunjungan ke Pabrik PT Tata Metal Lestari yang sudah menerapkan industri 4.0. Ciri-cirinya adalah adanya peralatan yang terhubung dengan sensor-sensor, di mana input data tidak lagi manual, tapi sudah menggunakan peralatan elektronik," kata Putu kepada awak media, Jumat (4/10).

Kebutuhan baja nasional mencapai 13-14 juta ton per tahunnya. Sedangkan kapasitas produksi baja dalam negeri baru mencapai enam hingga tujuh juta ton.