Senin 07 Oct 2019 09:10 WIB

Desa di Merauke Bisa Proses Dokumen dalam 30 Detik

Pemkab Merauke menciptakan inovasi Sistem Pelayanan Tiga Puluh Detik.

Rep: RIzky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Akta kelahiran/ilustrasi
Foto: birth-certificate.biz
Akta kelahiran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desa Amun Kay, Kabupaten Merauke adalah salah satu desa yang memiliki kendala dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Keterbatasan sumber daya manusia yang belum menguasai teknologi adalah salah satu faktornya. Tak mau ketinggalan dengan daerah lain, Pemerintah Kabupaten Merauke mengakselerasi pemanfaatan teknologi di Desa Amun Kay.

Pemkab Merauke menciptakan inovasi Sistem Pelayanan Tiga Puluh Detik (Simpatik), yang memungkinkan pengerjaan dokumen atau surat dalam waktu 30 detik.

Baca Juga

“Cukup singkat waktunya 30 detik karena semua _database_  kependudukan sudah ada di aplikasi itu, sehingga ketika si A misalnya mengurus surat, tinggal ketik A keluar semua datanya,” ungkap Wakil Bupati Merauke Sularso, dalam tahapan presentasi dan wawancara  Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

Sularso menjelaskan, aplikasi Simpatik memuat keseluruhan data desa, baik potensi, pembangunan, informasi pelayanan publik, bahkan data usia masyarakat Desa Amun Kay. Desa ini juga menerapkan sistem tata administrasi satu pintu dengan menerapkan jaringan internet lokal. Dari segi efisiensi waktu, proses laporan dan pelayanan masyarakat menjadi lebih jauh lebih cepat dengan estimasi waktu kurang dari 1 menit.

Dengan bimbingan dari Pemkab Merauke, aparatur Desa Amun Kay bisa mengatasi kesulitan dalam manajemen data. Aplikasi ini mengubah data fisik menjadi data digital, sehingga bisa dikelola dengan baik dan memudahkan klasifikasi data secara akurat. Sebelum adanya aplikasi Simpatik, butuh waktu berjam-jam bahkan hingga berhari-hari untuk menampilkan data dinamis.

Terciptanya aplikasi ini juga merangsang ketertarikan aparatur desa untuk mau menggunakan komputer. Menu yang sederhana dengan bahasa yang interaktif, memudahkan aparatur desa dalam memahami cara kerja aplikasi.

“Simpatik bisa berjalan dengan atau tanpa jaringan internet, sehingga sesuai dengan keadaan daerah pelosok,” ungkap Sularso.

Sularso menjelaskan, SDM yang dibutuhkan untuk mengelola Simpatik berpendidikan minimal SMA, atau minimal bisa mengoperasikan komputer. Teknologi yang dibutuhkan minimal satu komputer dan memiliki alat cetak dokumen. Sedangkan untuk pembiayaan, menggunakan alokasi dana desa.

Untuk mengawal dan perbaikan aplikasi ini, dilakukan evaluasi secara berkala oleh sekretaris desa dan Kepala Distrik Tanah Miring dengan melihat kemungkinan kesalahan teknis pada aplikasi. Evaluasi dilakukan dengan meninjau langsung penggunaan aplikasi Simpatik di Kantor Desa Amun Kay. Tim evaluator menguji performa aplikasi dalam mengatasi beberapa contoh kasus yang mungkin dihadapi.

“Evaluasi juga dilakukan terhadap performa kerja aparatur kampung dalam melayani masyarakat menggunakan sistem basis data digital,” tutup Sularso.

Diketahui, indikator yang digunakan dalam evaluasi adalah efisiensi waktu, akurasi data, fleksibilitas aplikasi, dan efektivitas dana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement