Senin 07 Oct 2019 10:15 WIB

Masuk Daftar Muslim Berpengaruh Dunia, Ini Capaian Jokowi

Jokowi dinilai memberikan keberpihakan kuat terhadap umat Islam.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nashih Nashrullah
Presiden Joko Widodo selaku pemimpin upacara memberikan hormat saat menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Kesaktian Pancasila, Jakarta, Selasa (1/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden Joko Widodo selaku pemimpin upacara memberikan hormat saat menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Kesaktian Pancasila, Jakarta, Selasa (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Studi Strategi Islam Kerajaan (The Royal Islamic Strategic Studies Centre/RISSC) merilis nama 50 Muslim berpengaruh di dunia untuk 2020. Dari daftar tersebut, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali masuk. 

Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan, hasil survei lembaga internasional yang berkedudukan di Amman, Yordania ini mengkonfirmasikan bahwa Jokowi pro terhadap Islam.

Baca Juga

Dia mengatakan, hal ini mematahkan tudingan negatif yang dialamatkan kepada Jokowi. “Saya kira, Presiden Jokowi berhasil mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin,”  ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10). 

Menurut Said Abdullah, komitmen keislaman Jokowi tercermin dalam sejumlah kebijakan ekonomi. Misalnya, Jokowi disebut mendorong pemberdayaan zakat sebagai pengembangan ekonomi mikro Islam. 

Bagi umat Islam, pembayaran zakat merupakan bentuk ibadah yang misinya mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. "Jadi, Presiden Jokowi dalam berbagai kebijakannya sangat pro Islam,” kata dia.  

Sejak 2017, Jokowi juga disebut melakukan pembayaran zakat penghasilannya. “Dia juga mengajak pejabat tinggi hingga kepala daerah untuk melakukan hal yang sama," jelasnya  

Dukungan terhadap pengembangan zakat sebagai sumber ekonomi umat tidak hanya dijalankan Jokowi secara pribadi. Sebagai kepala Negara, Jokowi juga mendorong umat Islam terutama aparatur sipil negara (ASN) untuk membayar zakat lewat Badan Zakat Nasional (Baznas).  

Jokowi juga disebut telah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur pungutan zakat sebesar 2,5 persen. Zakat menjadi penting untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi, menuntaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah. 

"Kalau kebijakan ini diimplementasikan, potensi penerimaan zakat sangat besar, mencapai 271 triliun rupiah. Dana yang sangat besar untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan," ucap Said Abdullah.   

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mendorong kemajuan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang hingga September 2019 telah mencapai 53 BWM di 16 Provinsi. Bahkan, BWM ini telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp 27,7 miliar kepada 21.557 nasabah.  

Said menambahkan, Jokowi juga merilis Perpres mengenai penetapan Hari Santri Nasional. “Jadi, semua ini, bentuk nyata komitmen dan keberpihakan Presiden Jokowi terhadap umat Islam,” kata dia.  

Dalam daftar yang dipublikasikan situs the Muslim 500 untuk edisi 2020, Jokowi berada di urutan ke-13, tepat di bawah Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamid al-Thani.  

Urutan pertama ditempati Syekh Muhammad Taqi Usmani. Kemudian di posisi kedua ada Ayatollah Haji Sayyid Ali Khamenei. Raja Salman bin Abd al-Aziz al-Saud berada di posisi keempat, lalu disusul Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan di urutan ke-6.

Presiden Indonesia, Jokowi menempati posisi ke-13 dalam daftar ini. Jokowi naik tiga peringkat setelah di tahun 2019 berada di posisi ke-16. Orang Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar ini adalah Ketum PBNU Said Aqil Siroj yang berada di posisi ke-19.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement