Senin 07 Oct 2019 17:55 WIB

Polri: Situasi di Wamena Normal dan Kondusif

6.000 personel Brimob masih disiagakan di Papua.

Kegiatan beberapa sekolah di Wamena, Papua, Senin (7/10). Di antaranya di SMAN 1 Wamena dan SMPN 1 Wamena.
Foto: Dok Pendam XVII Cenderawasih
Kegiatan beberapa sekolah di Wamena, Papua, Senin (7/10). Di antaranya di SMAN 1 Wamena dan SMPN 1 Wamena.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan situasi di Wamena, Jayawijaya, Papua, saat ini sudah kondusif. Kesimpulan situasi tersebut didapatkannya dari tim Polri yang berangkat ke Papua serta dari laporan Polda Papua.

"Situasi di Wamena sudah normal dan kondusif, ditandai dengan aktivitas di sentra ekonomi, masyarakat hilir mudik. Secara keseluruhan, kondisi di Wamena sudah normal kembali," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/10).

Baca Juga

Namun demikian, Polri tetap bersiaga di Wamena untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Asep mencatat ada 6.000 personel Brimob masih disiagakan di Papua untuk menjaga keamanan.

"Kami menduga masih ada aksi-aksi yang memicu kericuhan," katanya.

Polri menyimpulkan kericuhan di Papua didalangi tiga kelompok, yakni Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP). "Baik TNI maupun Polri bersiaga dan beri jaminan keamanan kepada masyarakat Papua, khususnya di Wamena," katanya.

Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus unjuk rasa berakhir kericuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua, yang terjadi pada 23 September lalu. Dari jumlah tersebut, tiga orang masih buron. "Dari 13 (tersangka) ini, 10 orang sudah ditahan dan tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Asep.

Dari 10 tersangka yang ditahan, tujuh tersangka di antaranya dipindahkan ke Kalimantan Timur untuk menjalankan proses hukum di Kaltim. Asep menyebut pemindahan tujuh tersangka itu agar mencegah terjadinya pro kontra bila persidangan dilangsungkan di Papua.

"Untuk kebaikan di wilayah Papua, dengan maksud saat persidangan tidak terjadi kericuhan di sana," katanya.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan detil alasan dipilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan tersangka. "Tentunya ada pertimbangan tersendiri," katanya.

Para tersangka yang dipindahkan ke Kaltim, yakni Ketua Umum KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB wilayah Mimika Steven Itlay, Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni, Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Alexander Gobai, Fery Kombo, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement