REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan kematian Golfrid Siregar, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga advokat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, mengatakan sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangannya.
"Ada satpam dan istri korban yang sudah kita mintai keterangan. Insya Allah hari ini ada bertambah saksi yang akan diperiksa," katanya, Selasa (8/10).
Sebelumnya, jenazah korban sudah melakukan autopsi pada Senin (7/10) malam di RS Bhayangkara Medan. Usai autopsi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Tiga Dolok untuk proses pemakaman.
Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Ahad. Sebelumnya, ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10).
Awalnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di fly over Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, pada Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Ia ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas di sana. Oleh tukang becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik.
Keterangan dari pihak Kepolisian menyatakan, bahwa Golfrid menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas. Namun Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid.