REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meresmikan sebanyak 169 unit Bank Sampah di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. "Pembentukan Bank Sampah Mandiri ini merupakan tindak lanjut dari program Gerakan Serentak (Gertak) Badung Bersih yang telah kami canangkan sebelumnya," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, di kawasan Pecatu, Badung, Selasa (8/10).
Dalam kesempatan itu, bank sampah yang diresmikan terdiri dari, 67 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi, 87 Bank Sampah Edukasi Badung Mangu Kumara, tiga Bank Sampah Mandiri Destinasi Wisata, lima Bank Sampah Mandiri Kesehatan dan tujuh Bank Sampah Mandiri Pendukung Kinerja Bank Sampah.
Ia mengatakan, dalam program itu pihaknya juga melombakan 62 desa dan kelurahan yang ada di Badung yang dinilai paling bersih dan hijau akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp 50 miliar untuk juara pertama, juara kedua Rp 40 miliar dan juara ketiga mendapatkan Rp 30 miliar. "Saya yakin itu akan dapat dilakukan. Semua yang kami upayakan ini tujuannya adalah bagaimana untuk menjaga lingkungan ini tetap bersih dan hijau," katanya.
Hal tersebut dijelaskan merupakan bagian dari implementasi visi dan misi yang ia buat dalam penanganan sampah dengan pola 3R yaitu, Reduce, Reuce dan Recycle untuk dapat bagaimana mengurangi, memilah dan mengolah sampah. "Semua banjar di Badung kita bentuk bank sampah. Kami berterima kasih sekali kepada ibu-ibu PKK sudah mau menjadi direktur dan pengurus bank sampah. Saya harap di desa maupun banjar dapat merekrut para pejuang sampah dalam program bank sampah yang dimiliki," kata Bupati Giri Prasta.
Ia juga berharap, dengan berbagai cara pengolahan yang dilakukan, warga dapat memanfaatkan sampah untuk diolah hingga memiliki nilai ekonomis. "Sampah plastik bisa menjadi kerajinan, sampah organik bisa menjadi pupuk berkualitas, semua jika dimanfaatkan dengan baik dapat menghasilkan rupiah dan menjadi berkah," ujarnya.
Bupati Giri Prasta juga berkomitmen akan memberikan motivasi kepada pengurus bank sampah di setiap banjar dengan memberikan dana insentif dengan nilai minimal Rp1 juta. "Ini cara kami untuk menggerakkan, bagaimana mewujudkan Badung yang bersih dan hijau secara berkelanjutan," katanya.