REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepolisian Daerah Papua menetapkan 92 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kerusuhan di beberapa wilayah di Papua, seperti di Jayapura, Wamena, Timika, dan tempat-tempat lainnya.
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw di Timika, Rabu (9/10), mengatakan, 14 orang di antara para tersangka itu merupakan pelaku kerusuhan Wamena pada 23 September lalu. "Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku masih terus dilakukan. Khusus kasus Wamena, 14 orang sudah kami jadikan tersangka," ujar Irjen Waterpauw.
Kapolda mengatakan, jajarannya terus mengembangkan penyelidikan kasus kerusuhan Wamena dengan memantau data foto dan video para pelaku. Polisi akan mengejar pelaku ke manapun.
"Ke manapun mereka pergi, kami akan terus mengejar mereka agar diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap jenderal polisi bintang dua ini.
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto saat menemui para pengungsi Wamena dan Ilaga di Timika, Rabu siang, meminta semua pihak tidak menggeneralisasi orang Papua sebagai pelaku kerusuhan di Wamena dan tempat-tempat lainnya di Papua akhir-akhir ini.
"Kalau kemarin ada kekacauan, itu bukan dilakukan oleh masyarakat Papua yang mau hidup berdamai dan sebenarnya suka bersahabat, tapi oleh oknum-oknum tertentu yang memang jahat. Tujuannya mau mengacau dan memisahkan kita antarsuku," kata Wiranto, menegaskan.
Wiranto hadir di Timika bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Mantan panglima ABRI era 1990-an itu mengaku membawa rombongan cukup besar dari Jakarta ke Papua, termasuk sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Kerja atas perintah langsung Presiden Joko Widodo guna melihat dan menemui para pengungsi yang berada di Wamena, Jayapura, dan Timika.
Selain bertemu para pengungsi, Wiranto juga bertemu sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama (para pendeta), serta tokoh adat Papua untuk mengajak mereka menjaga kerukunan dan kedamaian di antara semua orang yang hidup dan bermukim di Papua.