REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga sekitar sekaligus jamaah Masjid Al Falaah Pejompongan di Jakarta Pusat tidak mengetahui identitas Ninoy Karundeng sebagai relawan Jokowi sebelum video pemukulannya menjadi viral di media sosial. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy.
"Warga dan DKM Al Falaah tidak ada yang tahu dia itu aktivis media sosial dan relawan Jokowi sampai ada video viral di media sosial itu," kata anggota DKM Al Falaah Iskandar saat ditemui di Masjid Al Falaah, Rabu (9/10).
Masyarakat hanya mengetahui Ninoy merupakan korban yang dipukuli oleh massa pedemo DPR yang emosi dan mendapat pertolongan di ruang umum Masjid Al Falaah yang saat itu menjadi posko darurat pada Senin (30/9). Iskandar menceritakan, dokter dan paramedis memberikan pertolongan pertama kepada Ninoy untuk luka-luka yang dideritanya setelah diamuk massa.
Ninoy Karundeng baru diperbolehkan pulang pada Selasa (1/10) pagi setelah masyarakat melihat kondisi sudah kondusif. "Setau saya itu bukan disekap, kalaupun dipulangkan pagi hanya untuk menjaga situasi," kata Iskandar.
Sebelumnya, Ninoy Karundeng melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada saat merekam pedemo yang terkena gas air mata di daerah Pejompongan pada Senin (30/9). Ia mengaku dibawa paksa ke sebuah tempat dan dianiaya. Berdasarkan pengakuan tersebut Polda Metro Jaya menetapkan 13 tersangka, salah satunya adalah Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar.