Kamis 10 Oct 2019 05:35 WIB

Menpar akan Tinjau Progres Pembangunan Sirkuit Mandalika

Sirkuit Mandalika dijadwalkan bisa dipakai untuk penyelenggaraan MotoGP 2021.

Ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (24/2/2019). Di kawasan pariwisata yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu akan dibangun sirkuit berkelas MotoGP dengan konsep “Street Circuit”
Foto: AHMAD_SUBAIDI
Ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (24/2/2019). Di kawasan pariwisata yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu akan dibangun sirkuit berkelas MotoGP dengan konsep “Street Circuit”

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata Arief Yahya dijadwalkan akan meninjau progres pembangunan Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (10/10). Dalam kunjungannya tersebut, ia akan mencermati apa yang bisa di bantu oleh Kementerian Pariwisata untuk tahun berikutnya.

"Misalkan Kemenpar membantu adanya event-event di kawasan Mandalika, sehingga ada rangkaian kegiatan atau branding sebelum gelaran MotoGP dilaksanakan," katanya Corporate Secretary PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Miranti Nasti Rendranti di Mataram, Rabu.

Baca Juga

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC memastikan proses pembangunan sirkuit jalan raya (Street Circuit) dan penyelenggaraan MotoGP tahun 2021 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB akan berjalan sesuai rencana dan jadwal yang ditetapkan. Direktur Utama ITDC, Abdulbar M Mansoer, mengatakan proses pengukuran topografi dan penyelidikan tanah telah selesai dan,saat ini telah memasuki tahap land clearing dan pemagaran sekeliling area sirkuit.

Dari pagar keliling sepanjang 6,25 km, telah terbangun 2,5 km atau sekitar 42 persen. Sementara itu, pembebasan lahan mencapai 98 ribu m2 dari rencana 432 ribu m2.

"Kami pastikan pembangunan Mandalika Street Circuit saat ini berjalan sesuai rencana, yaitu memulai konstruksi pada Oktober 2019," ucap Abdulbar dalam keterangan tertulis yang diterima Antara.

Proses homologasi desain Mandalika Street Circuit juga telah menyepakati Center Line desain sirkuit, artinya telah menyepakati titik-titik koordinat, panjang, dan lengkung lintasan satu dengan yang lainnya.

Berdasarkan kesepakatan Center Line tersebut, ITDC bersama mitra kerja pembangunan Mandalika Street Circuit, yaitu Mrk1 Consulting dan Vinci Construction Grands Projects, investor Mandalika Street Circuit, tengah menyiapkan dokumen homologasi yang akan diserahkan kepada Federation Internationale de Motocyclisme/International Motorcycling Federation (FIM) dalam waktu dekat.

Selanjutnya, dokumen homologasi yang telah disetujui FIM akan menjadi dasar penyusunan Detailed Engineering Design (DED) atau gambar kerja yang mencakup rencana teknis, arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan sebelum memulai tahapan konstruksi pada Oktober 2019.

"Sejak Mandalika Street Circuit disepakati menjadi lokasi penyelenggaraan MotoGP di Indonesia, kami mengikuti setiap proses perencanaan, khususnya homologasi sirkuit dengan hati-hati dan sesuai ketentuan, untuk memastikan sirkuit dapat digunakan mulai 2021 dengan tingkat safety sesuai standarisasi FIM dan Dorna," paparnya.

Menurut Abdulbar, inspeksi FIM atas sirkuit dilakukan selama proses homologasi desain, saat sirkuit selesai dibangun dan sebelum tanggal balapan. Sedangkan uji coba sirkuit oleh riders akan ditentukan oleh Dorna, sesuai dengan ketersediaan pebalap sebelum tanggal balapan.

"Promoter’s Agreement yang kami tandatangani bersama Dorna, tidak mensyaratkan uji coba sirkuit harus dilakukan satu tahun sebelum tanggal balapan," tegas Abdulbar.

Ia mengatakan tanggal balapan MotoGP Mandalika untuk musim 2021 akan diumumkan pada Agustus 2020. ITDC menargetkan dapat melakukan uji kelayakan sirkuit pada akhir 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement