Kamis 10 Oct 2019 18:00 WIB

Debit Mata Air di Purbalingga Turun 40-50 Persen

Pemdes diharap memanfaatkan sumber mata air.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi kekeringan.
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi kekeringan.

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Musim kemarau yang terjadi saat ini, menyebabkan debit air dari sejumlah sumber air di Kabupaten Purbalingga mengalami penurunan. Termasuk juga mata air atau sumber air yang dimanfaatkan PDAM Purbalingga untuk memasok air ke pelanggan.

''Debit air dari berbagai sumber mata air yang kami kelola, penurunanannya mencapai  40 sampai 50 persen,'' jelas  Kasubag Perawatan pada PDAM Purbalingga, Rahmanto, Kamis (10/10).

Baca Juga

Dia menyebutkan, untuk kebutuhan distribusi air bersih ke rumah-rumah warga, PDAM Purbalingga saat ini memanfaatkan air dari 15 sumber mata air. Sebagian sumber air tersebut, berada di wilayah Kecamatan Bojongsari dan Kecamatan Kutasari. ''Semua sumber air di wilayah kecamatan itu, mengalami penurunan debit air. Termasuk sumber air yang berada  di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Karangreja, semuanya mengalami penurunan debit sekitar 50 persen,'' jelasnya.

Penurunan debit air ini, menurutnya, bukan hanya disebabkan oleh musim kemarau yang berlangsung lebih panjang. Melainkan karena kondisi di daerah tangkapan air atau catchment area, yang dari tahun ke tahun mengalami penurunan fungsi. ''Meskipun sudah ada upaya-upaya seperti penanam pohon di sekitar sumber mata air, tapi tetap saja terjadi  penurunan debit air bersih,'' ujarnya.

Mengingat kondisi ini,  Kasubag Transmisi Distribusi pada PDAM Purbalingga Sopandi, mengakui PDAM  Purbalingga harus terus mencari dan menambah sumber mata air yang bisa dimanfaatkan PDAM. ''Sebenarnya ada beberapa sumber air yang kami kira bisa dimanfaatkan. Namun kami tidak bisa langsung memanfaatkan, karena sumber mata air yang ditemukan kebanyakan dimiliki warga perorangan.

''Namun, kami tetap akan berusaha bekerjasama dengan Pemdes agar bisa memanfaatkan  sumber mata air  yang ada, karena intinya untuk mata air kan harus dikuasai oleh negara dan untuk hajat hidup orang banyak,'' katanya.

Di samping mencari sumber mata air, dia juga menyatakan, PDAM akan berinovasi dengan menggunakan pompa air seperti yang ada di Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Kemangkon.

''Pengembangan jumlah pelanggan PDAM ke depan, mungkin lebih fokus dengan cara memanfaatkan pompa air. Dengan cara ini, air yang dimanfaatkan bisa berasal dari air sungai dengan debit air yang cukup besar,'' katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement