Jumat 11 Oct 2019 13:29 WIB

Ditolak Keraton Yogyakarta, Muslim United Tetap Berjalan

Kegiatan Muslim United ini tidak didasari atas kepentingan kelompok mana pun.

Rep: Silvy Dian Setiawan/my27/ Red: Fernan Rahadi
Keraton Yogyakarta
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Keraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Acara Muslim United 2019 tetap berjalan di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, meskipun terdapat penolakan dari Keraton Yogyakarta. Berdasarkan pantauan Republika, Jumat (11/10) pagi, sekitar 2.000 orang sudah terlihat memenuhi Masjid Gedhe Kauman hingga halaman masjid tersebut.

Acara perdana pun telah dimulai pada pukul 09.30 hingga 11.15 WIB dengan judul tema 'Muda Mendunia'. Dua pembicara yang tampil pada kajian perdana tersebut adalah Sherly Annavita Rahmi dan Ustaz Amer Adzikra.

Selanjutnya, usai Shalat Jumatan ada kajian dari Ustaz Fatih Karim dan Kang Puji Hartono. Kemudian setelah Shalat Ashar akan ada kajian dari Ustaz Hanan Attaki dengan tema 'Hati Sepi Tanpa-Mu'

Ketua Panitia Muslim United 2019, Nanang Syaifurozi mengatakan, acara tersebut tidak seperti yang disangkakan negatif selama ini.

"Saya yakin ini adalah murni syiar agama dan tidak berbenturan dengan kepentingan apa pun, jadi tidak ada alasan untuk menghalanginya. Apalagi tempatnya di masjid dan ini memang pengajian," kata Nanang dalam keterangan resminya dari pihak panitia saat dimintai keterangan perihal tersebut.

Ia menegaskan, kegiatan Muslim United ini juga tidak didasari atas kepentingan kelompok mana pun. Namun, murni untuk mempersatukan kembali umat muslim di Indonesia melalui kajian-kajian agama yang mengangkat tema tentang persatuan.

"Perihal tuduhan yang macam-macam, kita ingin membuktikan kalau (tuduhan itu) tidak benar, jadi kajian, walau ramai orang, tapi tertib, bersih, tidak ada provokator, tidak ada intimidasi, tidak ada ujaran kebencian," jelasnya.

Ia menjelaskan, digelarnya acara ini di Masjid Gedhe Kauman dengan alasan masjid tersebut memiliki nilai sejarah. yang mana, masjid tersebut merupakan simbol Kerajaan Mataram di Yogyakarta dan memiliki kontribusi besar terhadap persatuan umat Muslim.

Untuk itu, ia tetap mengajak seluruh masyarakat untuk tetap datang ke acara tersebut.  Sehingga persatuan dan kesatuan umat muslim semakin erat dan menjauhkan diri dari perpecahan.

“Tetap datang, nggak usah takut, kita niatkan karena Allah, dengan niat baik, dengan adab yang baik. Bismillah! Insya Allah akan mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT,” kata Nanang.

Acara ini di antaranya akan diisi oleh sejumlah ustaz dan dai seperti Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Luthfi Basori, Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, Ustaz Bachtiar Nasir, Ustaz Salim A Fillah, hingga Ustaz Felix Siauw. Selain itu juga dihadiri oleh lebih banyak ustaz hingga sekitar 40 ustaz yang akan mengisi kajian dari subuh sampai malam.

Muslim United tahun ini melibatkan hingga 1.000 panitia dan relawan yang didatangkan dari berbagai komunitas Muslim di Indonesia. Acaranya juga terbuka untuk umum tanpa perlu melakukan registrasi.

Berbagai rangkaian acara pun, kata Nanang, telah dipersiapkan guna mengisi agenda Muslim United selama tiga hari berturut-turut mulai 11 hingga 13 Oktober 2019 meliputi Tabligh Akbar, Muslim Expo, Bazaar, Social Activity, Muslim Community Gathering, Food Festival, hingga beberapa performa yang akan ditampilkan oleh KHAT dan Khoiru Ummah.

"Kegiatan pun akan dimeriahkan dengan berbagai doorprize hingga grand prize umroh gratis," ujarnya.

Sebelumnya, tanggal 28 September 2019, Keraton melalui suratnya yang ditandatangani GKR Condrokirono mengeluarkan pernyataan menolak permohonan panitia untuk menggunakan Masjid Gedhe beserta halamannya, Ndalem Pengulon, dan Alun-alun Utara sisi barat yang akan dipakai acara Muslim United Jilid 2. 

Keraton melalui surat yang ditandatangani KGPH Hadiwinoto tertanggal 5 Agustus 2019 sebenarnya sudah memberi izin penggunaan Alun-alun Utara untuk acara Muslim United selama tiga hari 11-13 Oktober 2019. Akan tetapi tiga hari setelah surat dari GKR Condrokirono, Hadiwinoto kembali mengirimkan surat kepada panitia yang menyatakan mencabut izin tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement