REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Hingga akhir dasarian I Oktober 2019 ini, kekeringan masih melanda sejumlah wilayah di Purbalingga. Meski hujan sudah beberapa kali turun, namun curah hujan masih sangat tipis dan belum mampu mengatasi masalah kebutuhan air bersih warga.
Terkait hal ini, Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Umar Fauzi, menyatakan Pemkab telah memperpanjang status Keadaan Darurat Bencana Kekeringan.
''Status Siaga Darurat Kekeringan sebenarnya sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 360/217 tanggal 12 Juli 2019. Melalui Keputusan Bupati tersebut, status Siaga Darurat berlaku sejak 12 Juli hingga sampai dengan 9 September 2019,'' jelasnya, Jumat (11/10).
Namun mengingat hingga batas akhir waktu status darurat berakhir hujan tidak juga turun bahkan kekeringan makin meluas, Bupati akhirnya mengeluarkan keputusan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan. Status ini berlaku selama 30 hari mulai t2 September sampai dengan 1 Oktober 2019.
''Hingga batas akhir waktu Status Tanggap Darurat, ternyata hujan juga masih belum turun. Berdasarkan kondisi ini, maka Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan diperpanjang selama 20 hari mulai tanggal 2 Oktober hingga 21 Oktober 2019,'' katanya.
Dia menyebutkan, penetapan status tanggap darurat Bencana Kekeringan ini, menjadi dasar BPBD untuk mencairkan dana anggaran BTT (Bantuan Tidak Terduga) yang tertuang dalam APBD. Melalui penambahan anggaran tersebut, Umar menyatakan, kuota bantuan penyaluran air bersih pada warga yang terdampak kekeringan bisa bertambah cukup signifikan.
Sejauh ini, kata Umar, bantuan air bersih yang disalurkan pada warga terdampak kekeringan sudah mencapai sekitar 3.500 tangki. Secara rinci, bantuan air bersih yang dibiayai APBD sebanyak 2.353 tangki, serta masyarakat/CSR dari OPD, sekolah, perbankan dan komunitas, ada sebanyak 1.119 tangki.
''Sampai saat ini, kami masih memiliki sisa anggaran yang cukup untuk menyalurkan air bersih sebanyak 565 tangki. Kami perkiraan, sisa anggaran ini cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga musim hujan,'' jelasnya.
Mengenai perkembangan terakhir kekeringan di Purbalingga, Umar menyatakan, bila pekan lalu masih tercatat 92 desa yang terdampak, saat ini bertambah lagi 3 desa yang terdampak kekeringan. Sebanyak 95 desa yang terdampak kekeringan tersebut, tersebar di 15 wilayah kecamatan.
Dia menyebutkan, saat puncak musim kemarau Agustus 2019 lalu, dampak kekeringan baru dirasakan warga di desa-desa wilayah Utara, barat dan Barat Laut Purbalingga. Namun sejak September 2019, warga yang terdampak kekeringan menyebar ke wilayah Purbalingga bagian Timur dan Selatan.