REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah terduga teroris di permukiman padat penduduk di Jalan 1 Gang III, RT 07 RW 02, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB terhadap warga berinisial R.
Salah seorang warga, Rudi (43) mengaku kaget dengan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di rumah salah seorang warga berinisial R. Ia mengaku tidak terlalu mengenal sosok yang rumahnya digeledah. "Orangnya tertutup dan tidak semua orang tahu. Bahkan orang di sini enggak pada tahu," ujarnya saat ditemui dilokasi penggeledahan, Rabu (16/10).
Menurutnya, sosok R merupakan warga asli setempat. Ia menduga sosok R dikenal tertutup sejak banyak mendalami agama dan jarang keluar rumah. Salah seorang warga lainnya, Aliyudin mengungkapkan sosok R dikenal tertutup dan jarang menempati rumahnya. Sehingga tidak banyak yang tahu tetangga sekitarnya.
"Di rumah itu, ada beberapa keluarga sehingga disekat beberapa sekatan untuk beberapa keluarga. Kalau penangkapannya saya enggak tahu," ungkapnya.
Rudi mengaku kaget dengan penggeledahan yang dilakukan. Sebab kedua sosok tersebut jarang bersosialisasi dengan masyarakat. "Yang diketahui aktivitas yang bersangkutan itu ngojek," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penggeledahan masih berlangsung. Sebagian warga merasa kaget dengan peristiwa tersebut dan Densus 88 Antiteror diketahui membawa barang-barang yang terbungkus dalam beberapa kardus. Namun belum diketahui apa isinya.