Rabu 16 Oct 2019 18:03 WIB

PLN Gandeng 20 Perusahaan untuk Bangun SPLU

Pembangunan SPLU merupakan dukungan PLN terhadap proyek kendaraan listrik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pengendara melakukan pengisian daya listrik di Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Thamrin, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pengendara melakukan pengisian daya listrik di Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Thamrin, Jakarta, Senin (16/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kendaraan listrik. PLN menggandeng 20 perusahaan untuk bisa mensukseskan program ini.

Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani menjelaskan amanat Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan proyek kendaraan berlistrik perlu didukung oleh fasilitas pengisian baterai kendaraan listrik. "Ini komitmen kami untuk bisa mensukseskan program ini. Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bisa bersama sama mensukseskan program kendaraan listrik ini," ujar Inten di Gedung BPPT, Rabu (16/10).

Baca Juga

Ia merinci komitmen dengan 20 perusahaan ini ataralain dengan para penyedia transportasi umum seperti  Blue Bird, Mobil Anak Bangsa, Grab, Gojek dan Transjakarta. Selain itu, kerja sama dengan sesama BUMN untuk pembangunan fasilitas SPLU.

"Selajutnya PLN dengan badan usaha swasta, seperti BCA, Lippo Mall, Taman Jaya Ancol, Nissan, BMW, Mitsubishi, dan Tesla," ujar Inten.

Inten memastikan MoU ini bukan hanya sekedar kontrak saja. Bulan depan kata Inten proyek pembangunan SPLU bisa dipercepat dengan langkah pembahasan desain dan rencana pembangunan.

"Jadi kami ingin proses ini cepat. Sehingga saat penjualan mobil listrik sudah masif, kami ingin para pelanggan tidak kesulitan dalam mengakses tempat pengisian baterai," ujar Inten.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement