Jumat 18 Oct 2019 05:54 WIB

Baznas Minta Presiden Segera Keluarkan Perpres Zakat ASN

Baznas akan dapat menampung pembayaran zakat ASN belasan triliun rupiah per tahun

Rep: Rossi Handayani/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengharapkan Presiden dapat segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Fasilitasi Pelaksanaan Pembayaran Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Kementerian Keuangan RI. Apabila hal tersebut tercapai, Baznas akan dapat menampung jumlah pembayaran zakat ASN sejumlah belasan triliun rupiah per tahun. 

Selain itu juga, diharapkan Pemerintah akan memberi kemungkinan pada pelaksanaan Amandemen atas Undang-Undang No. 23 pada 2011 Tentang Zakat.