Sabtu 19 Oct 2019 08:11 WIB

Saka Energi Resmi Lanjutkan Operasi Blok Pangkah

Saka Energi ingin memperpanjang menggunakan skema gross split.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Suasana kegiatan ekplorasi minyak bumi yang dilakukan PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur, Jumat (31/8).
Foto: Antara/Moch Asim
Suasana kegiatan ekplorasi minyak bumi yang dilakukan PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur, Jumat (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saka Energi Resmi melanjutkan operasi Blok Pangkah hingga 25 tahun mendatang. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan perpanjangan berlaku mulai 8 Mei 2026 mendatang.

"Ini memang proses paling cepat di dunia. Mereka minta perpanjang, mau pakai gross split, ya sudah kami ACC," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Jumat (18/10).

Djoko juga menjelaskan dengan perpanjangan ini, maka Saka juga sepakat untuk berpindah rezim dari cost recovery menjadi gross split. Saka juga berkomitmen untuk melakukan investasi sebesar 64 juta dolar AS.

Dirut SAKA Indonesia Pangkah Limited, Novriadi menjelaskan alasan perusahaan melakukan perpanjangan kontrak karena perusahaan melihat ada potensi cadangan yang bisa dikembangkan. "Ya tentu kita melihat ada potensi. Tapi besarannya kita belum bisa expose," ujar Novriadi saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (18/10).