Rabu 23 Oct 2019 01:11 WIB

IFSI Untuk Menunjang Bisnis Makanan

Pelaku usaha juga dapat lebih memahami persyaratan hukum ekspor makanan.

Rep: Sri Niken Handayani(swa.co.id)/ Red: Sri Niken Handayani(swa.co.id)
PhotoPictureResizer_191022_102817347_crop_1103x551
PhotoPictureResizer_191022_102817347_crop_1103x551

 

Konsumen memiliki hak untuk mengetahui bahwa makanan yang mereka makan aman, diproduksi secara legal, serta berkelanjutan. Negara-negara besar seperti Uni Eropa, Amerika, serta Australia seringkali mengimpor makanan dari Indonesia.

Negara tersebut memiliki perhatian yang sangat besar terhadap hak-hak konsumen namun seringkali memiliki ketidakpercayaan terhadap negara pengimpor, salah satunya Indonesia.

Hal ini menyebabkan persyaratan serta proses sertifikasi yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebagai negara pengimpor memakan biaya yang cukup tinggi. Karena banyak menimbulkan masalah baru, yakni tingginya angka penipuan terkait produk makanan impor. Tak jarang sering dilakukan pengurangan berat produk, penambahan air, bahkan penggunaan bahan kimia yang terlarang.

Melihat tantangan ini, peluncuran Indonesian Food Safety Institute (IFSI) . dilaksanakan dalam acara Trade Expo Indonesia 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang.

Direktur Eksekutif IFSI, Evelyn Nusalim, menjelaskan , salah satu alasan kegagalan dalam mematuhi peraturan yang ada adalah kurangnya keterampilan teknis dan pengetahuan dalam persyaratan hukum yang diperlukan untuk memastikan keamanan pangan.

Oleh karena itu IFSI muncul untuk menetapkan kode etik dan standar serta menyediakan keterampilan teknis yang diperlukan pada operator bisnis makanan. Menurutnya, pelatihan keterampilan teknis mengenai perawatan dan pemrosesan produk makanan yang benar dapat meningkatkan produktivitas usaha.

"Kami berharap pelaku usaha juga dapat lebih memahami persyaratan hukum diperlukan untuk dapat mengimpor produk makanan ke negara yang dituju," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Arifin Lambaga, mengatakan, komunitas maupun organisasi yang bergerak dalam bidang keamanan pangan dianggap perlu untuk dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha makanan laut akan pentingnya mutu produk yang mereka hasilkan.

 

"Organisasi-organisasi ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha. Kami dari lembaga sertifikasi mendukung penuh peran masyarakat, termasuk terbentuknya IFSI, untuk mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di negara yang dituju," tuturnya.

 

Editor : Eva Martha Rahayu

 

www.swa.co.id

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement