Jumat 25 Oct 2019 08:41 WIB

Palestina, Wilayah Pendudukan Terlama Era Modern

Dunia internasional diminta larang semua produk yang dibuat di permukiman Israel.

Red: Budi Raharjo
Tangkapan layar video polisi Israel menembak perempuan Palestina dari jarak dekat
Foto: tangkapan layar Times of Israel
Tangkapan layar video polisi Israel menembak perempuan Palestina dari jarak dekat

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh Kamran Dikarma

Baca Juga

Pendudukan Israel terhadap Palestina merupakan pendudukan terpanjang di dunia modern. Komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk segera mengakhiri hal tersebut.

Hal itu disampaikan pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia (HAM) di wilayah Palestina, Michael Lynk, saat menguraikan laporannya di Majelis Umum PBB pada Rabu (23/10). "Israel telah menduduki Palestina selama 52 tahun, pendudukan berperang terlama di dunia modern," ucapnya, dilaporkan laman UN News.

Menurut Lynk, komunitas internasional masih enggan mengambil tindakan tegas atas pendudukan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. "Komunitas internasional telah menerbitkan resolusi dan deklarasi yang tak terhitung jumlahnya yang mengkritik pendudukan Israel yang tak pernah berakhir. Waktu telah lama berlalu untuk mencocokkan kritik ini dengan konsekuensi efektif," ujar Lynk.

Terkait hal tersebut, dia merekomendasikan agar masyarakat internasional menyusun daftar tindakan pencegahan yang efektif serta sesuai dan proporsional dengan keadaan itu. Jika Israel tetap tak bereaksi, mereka harus meningkatkan dan menerapkan jangkauan penanggulangan yang ditargetkan hingga Tel Aviv mematuhinya.

"Warga Palestina, bersama orang Israel yang memiliki hati nurani, telah berulang kali meminta komunitas internasional untuk bertindak tegas dalam mendukung hukum internasional guna memaksa Israel mengakhiri pendudukan dan memungkinkan rakyat Palestina menentukan nasib sendiri. Kita tak dapat mengabaikan seruan mereka," kata Lynk.

Lynk bahkan menyerukan agar dunia internasional melarang semua produk yang dibuat di permukiman Israel. Laman Haaretz menyebutkan, Lynk menilai larangan itu diperlukan sebagai sebuah langkah yang diharapkan dapat mengakhiri pendudukan ilegal oleh Israel selama 52 tahun.

Lebih jauh, Lynk merekomendasikan dunia internasional untuk mengeluarkan seruan secara jelas dan tegas kepada PBB agar melengkapi dan mengeluarkan sebuah data base berisi bisnis yang terlibat aktivitas yang berhubungan dengan permukiman ilegal.

Pada kesempatan itu, dia turut menyuarakan kekhawatirannya tentang aneksasi sebagian atau seluruh wilayah Tepi Barat oleh Pemerintah Israel. Lynk mengatakan, tingkat kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Israel di sana telah meningkat. "Insiden kekerasan pemukim tercatat di sejumlah kota di Tepi Barat, termasuk di Hebron, Nablus, dan Ramallah," ucapnya.

Tak hanya pemukim, pasukan keamanan Israel juga mengintensifkan penggerebekan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Mereka menangkap dan melakukan penahanan secara sewenang-wenang.

Di Yerusalem Timur, Israel terus menggusur dan menghancurkan rumah atau bangunan milik warga Palestina. Lynk mencatat, sejak akhir April Israel telah merobohkan lebih dari 100 bangunan warga Palestina di Yerusalem Timur.

Tujuan dari penggusuran dan pembongkaran itu tak lain untuk mengubah komponen dan keseimbangan demografis Yerusalem. Israel ingin mengikis keberadaan warga Palestina dan memperkuat mayoritas Yahudi di Yerusalem Timur.

photo
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.

Lynk turut memaparkan situasi di Jalur Gaza. Dia mengungkapkan, blokade yang dilakukan Israel terhadap Gaza selama 12 tahun telah membatasi warga Palestina di sana dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. "Blokade Gaza merupakan pengingkaran terhadap HAM dan dianggap sebagai hukuman kolektif," ujarnya.

Dia pun menyinggung tentang aksi Great March of Return yang dilakukan warga Palestina di Gaza sejak Maret 2018. Aksi itu menelan 207 korban jiwa dan lebih dari 33 ribu korban luka. Meskipun jumlah korban sangat besar, Israel belum memperlihatkan tanda-tanda akan menyelidiki tindakan brutal yang dilakukan pasukan keamanannya terhadap warga Gaza.

Padahal, komunitas internasional dan organisasi masyarakat sipil telah mendesak Israel untuk melakukan hal tersebut. "Pendudukan Israel merupakan ilustrasi pahit dari absennya pertanggungjawaban internasional dalam menghadapi pelanggaran sistemis hak-hak warga Palestina di bawah HAM dan hukum kemanusiaan," kata Lynk.

Dalam aksi Great March of Return, warga Palestina di Jalur Gaza melakukan demonstrasi di dekat pagar perbatasan Israel. Mereka menuntut Israel mengembalikan tanah atau lahan yang didudukinya selepas perang 1967.

Warga Gaza pun menyuarakan kecaman kepada Amerika Serikat (AS) karena telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Mereka memprotes keras keputusan Washington memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel ke Yerusalem.

Kendati aksi itu dilakukan secara damai, pasukan keamanan Israel di perbatasan merespons aksi warga Gaza dengan represif dan brutal. Mereka menembaki demonstran, termasuk petugas medis, dengan peluru tajam.

Hal itu yang menyebabkan banyaknya korban jiwa dan luka. Namun, Israel berdalih tindakan itu dilakukan karena demonstran mengancam keamanan dengan mendekat ke pagar perbatasan. ed: yeyen rostiyani

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَفَمَنْ كَانَ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّهٖ وَيَتْلُوْهُ شَاهِدٌ مِّنْهُ وَمِنْ قَبْلِهٖ كِتٰبُ مُوْسٰىٓ اِمَامًا وَّرَحْمَةًۗ اُولٰۤىِٕكَ يُؤْمِنُوْنَ بِهٖ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِهٖ مِنَ الْاَحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهٗ فَلَا تَكُ فِيْ مِرْيَةٍ مِّنْهُ اِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّكَ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Maka apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang yang sudah mempunyai bukti yang nyata (Al-Qur'an) dari Tuhannya, dan diikuti oleh saksi dari-Nya dan sebelumnya sudah ada pula Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka beriman kepadanya (Al-Qur'an). Barangsiapa mengingkarinya (Al-Qur'an) di antara kelompok-kelompok (orang Quraisy), maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah engkau ragu terhadap Al-Qur'an. Sungguh, Al-Qur'an itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.

(QS. Hud ayat 17)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement