REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunikasi menjadi instrumen kebijakan Bank Indonesia (BI) yang tidak kalah penting selain bauran kebijakan makroekonomi. Deputi Gubernur Bank Indonesia, (BI) Dody Budi Waluyo, menyampaikan strategi komunikasi yang baik akan mampu mengelola ekspektasi pasar.
"Komunikasi tidak hanya menjadi pendukung tapi juga setara dengan kebijakan seperti suku bunga dan lainnya," kata Dody saat berkunjung ke Kantor Republika, Jumat (25/10).
BI berkomitmen untuk terbuka dan menciptakan transparansi. Selain komunikasi dengan pemerintah, BI turun ke sektor riil.
Dody menyampaikan inti dari kebijakan moneter adalah ekspektasi. Sehingga selalu ujungnya adalah bagaimana mempengaruhi ekspektasi pasar karena itu yang akan mempengaruhi perilaku.
Ekspektasi pasar menjadi variabel penting dalam keranjang BI untuk dibelanjakan menjadi kebijakan. "Kalau ekspektasi salah, sudah pasti kejadiannya akan terjadi diluar keinginan kita," kata Dody.
BI membangun kerangka struktural seperti survei baik terkait investasi, maupun konsumsi pasar untuk mengelola hal ini. Dody menegaskan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung tidak hanya pada kebijakan tapi juga komunikasinya.
Kebijakan terbaru BI dalam menurunkan suku bunga pada Kamis (24/10) lalu juga merupakan hasil pantauan ekspektasi, fusi dengan kondisi ekonomi domestik yang memungkinkan. Kebijakan penurunan suku bunga juga terkait dengan inflasi yang terkendali, nilai tukar rupiah yang tembus dibawah Rp 14 ribu, dan kondisi makro yang baik.
Semua ini dinilai aman oleh BI untuk kembali tancap gas dalam perekonomian. "Kita melihat data sampai terakhir, ekspektasi //forward looking// yang memungkinkan, maka suku bunga turun kita manfaatkan lagi," kata dia.
BI percaya dengan memberi ruang yang lebih maka momentum pertumbuhan bisa didorong terus tumbuh. Namun demikian, stimulus ekonomi tidak hanya dari bank sentral, harus muncul juga stimulus fiskal dan sektor riil.
Dody berharap kebijakan BI ini segera disambut. Meski memang permasalahan krusial ada pada sisi sektoral, seperti birokrasi. Kemudahan izin usaha menjadi salah satu hambatan yang akan segera diatasi dengan Omnibus Law.