Jumat 25 Oct 2019 17:56 WIB

12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Hari ini, Presiden Jokowi melantik 12 wakil menteri.

12 wakil menteri Kabinet Indonesia Maju.

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenalkan 12 wakil menteri yang bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju, Jumat (25/10) siang. Bertempat di Istana Merdeka, Jokowi mengenalkan satu per satu seluruh wakil menteri yang ikut menjabat hingga lima tahun ke depan.

Berikut daftarnya:

1. Mahendra Siregar, Wakil Menteri Luar Negeri.

2. Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Pertahanan.

3. Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Agama.

4. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan.

5. Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan.

6. Wempi Wetipo, Wakil Menteri PUPR.

7. Alue Dohong, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

8. Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

9. Surya Tjandra, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang

10. Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri BUMN.

11. Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN.

12. Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement