REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- The Jakmania dilarang untuk menontong langsung pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Laga lanjutan Liga Indonesia pekan ke-25 itu, akan digelar di Stadion I Wayan Dipta, Bali, pada Senin (28/10) mendatang.
Kepastian ini diperoleh setelah kepolisian Daerah Bali mengeluarkan izin keramaian untuk laga bergengsi tersebut. Direktur Intelkam Polda Bali, Kombes Pol Drs Wahyu Suyitno menyatakan, situasi keamanan di Bali kondusif untuk menggelar pertandingan tersebut.
Melalui surat edaran dari Polda Bali bernomor B/7250/X/YAN.2.1/2019/Ditintelkam pada 25 Oktober 2019, dinyatakan bahwa Polda Bali tidak keberatan dengan penyelenggaraan pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Namun di samping itu, ada salah satu catatan yang diberikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi mengenai pertandingan tersebut.
PT LIB melarang hadirnya pendukung Persija Jakarta di Stadion I Wayan Dipta, hal itu disampaikan melalui surat edaran LIB bernomor 409/LIB/X/2019 tanggal 21 Oktober 2019 itu. "Bersama dengan ini, LIB menyampaikan imbauan larangan kepada suporter Persija Jakarta pada pertandingan Shopee Liga 1 2019 antara PERSIB Bandung vs Persija Jakarta tanggal 28 Oktober 2019," tulis surat tersebut.
CEO Persija Jakarta, Ferry Paulus meminta The Jakmania mematuhi peraturan tersebut. Menurutnya para pemain tetap siap tampil maksimal walau tidak didukung para pendukungnya.
"Kami menghimbau rekan-rekan Jakmania untuk menaati peraturan dari PT Liga Indonesia Baru. Mari kita buktikan The Jak adalah suporter terbaik dan doakan kami meraih hasil maksimal," tutur Ferry Paulus.