REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Electronic Book Building (EBB) dapat diselesaikan pada tahun ini. Sebelumnya, EBB direncakankan rampung pada Oktober 2019, namun hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi.
"InshaAllah, akhir tahun karena kan butuh waktu. Sekarang, tinggal finalisasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, di Jakarta, Kamis (31/10).
Hoesen mengaku penyelesaian EBB tertunda dikarenakan pihaknya masih melakukan proses uji coba. Selain itu, masih ada juga beberapa aturan yang dipersiapkan.
EBB ini diharapkan mendukung transparansi pembentukan harga untuk saham perdana. Melalui sistem ini juga akan menghindari kolusi antara penjamin emisi dan investor yang dikenalnya saja.
OJK menargetkan sistem EBB penawaran umum perdana (intial public offering/IPO) saham bisa diimplementasikan tahun depan. "Implementasi tergantung ada atau tidaknya perusahaan yang IPO," tutur Hoesen.