Jumat 01 Nov 2019 17:35 WIB

Zulhas: Pembahasan Soal Cadar tak Substansial

Kemenag sebaiknya bicara soal manajemen personel guru-guru.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan (tengah) melambaikan tangan kearah wartawan saat tiba di kediaman Presiden ke-5 RI Megawati, di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan (tengah) melambaikan tangan kearah wartawan saat tiba di kediaman Presiden ke-5 RI Megawati, di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berkomentar terkait isu pelarangan cadar atau niqab, yang menjadi polemik setelah dilontarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Zulkifli mengatakan, pembahasan cadar bukanlah suatu hal yang substansial.

"Yang dibahas menurut saya yang substansi, substansi itu bagaimana Kemenag itu manajemennya benar personalianya," kata pria yang kerap disapa Zulhas itu di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (1/11).

Baca Juga

Zulhas menilai, Kementerian Agama sebaiknya berbicara terkait hal-hal yang lebih krusial bagi kementerian agama. Misalnya, kata dia, Kemenag lebih membahas soal bagaimana manajemen personel guru-guru yang bekerja di bawah kementerian agama.

"Maksud saya substansi jangan bunga bunga terus substansinya yang dibahas," kata ketua umum PAN tersebut.

Zulhas menilai, meributkan simbol simbol seperti niqab maupin celana cingkrang adalah hak yang tidak perlu. Atribut seseorang, kata dia, adalah hak bagi setiap orang.

"Itu hak orang terserah orang mau pakai kaos ada yang palai sepatu kets itu biasa aja, itu bukan substansi, tapi subsatansi itu misalnya kurikulum pindah agama misalnya wawasan kebangsaan," kata Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, Fachrul Razi mengungkap wacana melarang pengguna niqab atau cadae untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Pernyataan itu disampaikan terkait penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul, Jakarta, Rabu (30/10).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement