Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) Roni Dwi Susanto mengatakan di era digital, pihaknya akan terus melakukan transformasi pengadaan di seluruh belanja pengadaan pemerintah.
Sehingga akan tercatat dalam sistem elektronik, hal ini didasari maraknya kasus korupsi pada pengadaan barang/jasa pemerintah yang menduduki posisi kedua dalam kasus yang ditangani KPK. "Untuk itu perlu adanya pencegahan," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional LKPP di Jakarta.
Ia menyebutkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp5.335 triliun. LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp 1.737,8 triliun dan e-purchasing sebesar Rp 240,8 triliun, sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik.
Menurutnya, proses pengadaan melalui e-tendering dan e-purchasing telah terbukti adanya optimalisasi anggaran pemerintah sebesar Rp177,9 triliun dihitung dari selisih pagu dengan hasil tender. Ia mencontohkan saat Pilpres 2019 pihaknya melakukan pendampingan di KPU.
"Pengadaan suarat suara dari HPS (harga perkiraan sendiri) sebesar Rp 872,6 miliar, diperoleh nilai kontrak Rp 633,4 miliar atau selisih 30,8% yang senilai Rp 291,34 miliar. Untuk sampul suarat suara HPSnya Rp 159 miliar namun nilai kontraknya hanya Rp 50,3 miliar, jadi selisihnya Rp 109 miliar atau 68,5%," tuturnya.
Sistem pengadaan secara elektronik terbukti memudahkan proses pengadaan, sejauh ini pihaknya sudah mengembangkan e-katalog, online shop. Selain itu LKPP juga mendorong sektoral untuk membuat e-katalog. "Jadi ada e-katalog sifatnya nasional yang bisa dibeli oleh siapapun dan ada juga yang sektoral untuk sektor-sektor tertentu saja yang membutuhkan," jelasnya.
Namun ia mengakui bahwa sistem tersebut belumlah optimal, artinya masih perlu pengembangan kedepannya. "Inovasi digital masih belum optimal, karena masih perlu ada semacam interkoneksi dengan pereancanaan anggaran," ungkapnya.
Ke depan ia mendorong tidak hanya pembelian melalui online namun dikembangkan ke transaksi online. "belinya lewat e-katalog tapi bayarnya jika sudah datang, jangan sampai belinya sudah online tetapi bayarnya masih offline, jadi e-purchasing kita dorong nanti untuk e-payment," jelasnya. Hal ini bertujuanmeningkatkan transparansi dan membuka akses pasar pengadaan yang lebih baik.
www.swa.co.id