Jumat 08 Nov 2019 18:58 WIB

Pemkot Bogor Buka 294 Formasi CPNS

asil seleksi administratif oleh BKN akan diumumkan pada Desember 2019.

Ribuan peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Foto: antara
Ribuan peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk 294 formasi. Formasi yang ada meliputi 145 untuk tenaga pendidik, 122 untuk tenaga kesehatan, serta 27 formasi untuk tenaga teknis.

Berdasarkan informasi dari Humas Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/11), pengumuman formasi penerimaan CPNS tersebut tertuang dalam Surat Wali Kota Bogor Nomor 810/ 3138 - BKPSDA yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tanggal 6 November 2019.

Baca Juga

Dalam surat pengumuman tersebut juga memuat persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara pendaftaran, pelaksanaan ujian/seleksi, rincian masing-masing formasi jabatan, kualifikasi pendidikan serta unit kerja penempatan. Jadwal pendaftaran penerimaan CPNS pada 11-24 November 2019, sedangkan rincian persyaratannya masih menunggu informasi dari lebih lanjut dari BKN. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Hasil seleksi administratif oleh BKN akan diumumkan pada Desember 2019. Cetak nomor ujian secara daring pada Desember 2019

Kemudian, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari 2020. Pengumuman hasil SKD dan computer assisten test (CAT) pada akhir Februari 2020.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020. Integrasi nilai SKD dan SKB pada April 2020. Pengumuman kelulusan akhir secara daring pada April 2020.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, melakukan pemberkasan pada Mei-Juni 2020. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada situs Pemerintah Kota Bogor http://www.cpns.kotabogor.go.id.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement