REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Banyak manuskrip atau naskah keagamaan yang berada di tangan masyarakat dalam kondisi tidak terawat. Bahkan tidak sedikit orang yang menganggap manuskrip sebagai benda pusaka yang sakral sehingga sulit untuk diteliti dan dikaji isinya.
Peneliti dari Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta, Zulkarnain Yani menyampaikan, manuskrip bukan sebagai pusaka tapi sebagai bahan bacaan. Manuskrip bisa dibaca untuk mengetahui informasi atau pengetahuan di masa lalu yang harus dipelajari manusia di masa sekarang.
"Ya, mungkin saja (isi manuskrip itu) berguna bagi masyarakat zaman sekarang, maka para pemilik manuskrip harus bisa lebih terbuka lagi untuk memberikan akses kepada siapapun yang ingin melihat manuskrip itu," kata Zulkarnain kepada Republika saat Evaluasi Kebijakan dan Pembahasan Draf Executive Summary Penelitian Eksplorasi dan Digitalisasi Naskah Lampung di Jakarta, Senin (11/11).
Dia menegaskan bahwa manuskrip milik masyarakat tidak akan diambil oleh peneliti. Isi manuskrip itu hanya difoto untuk dibaca dan dikaji. Sehingga informasi yang terkandung di dalam manuskrip itu bisa bermanfaat bagi publik.
Sebelumnya, Zulkarnain melakukan inventarisasi dan digitalisasi 42 manuskrip Lampung. Puluhan manuskrip itu telah memberikan informasi bahwa wilayah Lampung kaya dengan manuskrip keagamaan. Manuskrip Lampung yang pernah dijumpainya mengandung ilmu fiqih, tauhid, tarekat, doa, mantra, hukum adat, hikayat, primbon, dan mushaf Alquran.
"Saya yakin penulis manuskrip tidak ingin ilmunya hanya ditulis, tersimpan dan berhenti di sana. Penulis ingin ilmu yang dia tulis bisa tersampaikan, maka para pemilik manuskrip seharusnya membuka pintu kepada siapapun yang mau meneliti dan mengkajinya," ujarnya.
Zulkarnain yang juga Ketua Tim Peneliti Eksplorasi dan Digitalisasi Naskah Lampung menyampaikan rasa syukurnya karena beberapa pemilik manuskrip di Lampung sangat terbuka kepada peneliti. Menurutnya, kajian terhadap manuskrip berguna untuk menambah khazanah pengetahuan dari zaman dulu. Sehingga terjadi proses pewarisan keilmuan dari zaman dulu sampai zaman sekarang
Ia mengingatkan, bila manuskrip hanya disimpan di lemari, disakralkan dan tidak boleh dikaji isinya, maka akan terputus informasi dan pengetahuan dari nenek moyang untuk generasi selanjutnya. "(Terputus karena disakralkan) ternyata setelah (manuskrip) dibaca isinya silsilah keluarga, hikayat Nabi bercukur, surat-surat piutang dan lain-lain," ujarnya.