Rabu 13 Nov 2019 05:55 WIB

Rumah Zakat dan MDMC Muhammadiyah Gelar Lokakarya Destana

Lokakarya dalam rangka membangun masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana

Rumah Zakat dab MDMC gelar lokakarya Destana.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat dab MDMC gelar lokakarya Destana.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dalam rangka membangun masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana, Rumah Zakat bersama MDMC Muhammadiyah melaksanakan Lokakarya Desa Tangguh Bencana. Kegiatan tersebut di ikuti oleh 20 peserta perwakilan Desa Berdaya dan Relawan kemanusiaan.

Dalam sambutannya ketua MDMC Budi Setiawan ST menyambut baik kegiatan ini. "Kami menyambut baik kerja sama yang terbangun antara Rumah Zakat dan MDMC. Semoga kerja sama ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarkat dalam program Desa tangguh bencana ( DESTANA) di desa desa Binaan Rumah Zakat,” ujarnya.

Dalam Acara lokakarya tersebut Rumah Zakat dan MDMC melakukan penandatangan MoU kerja sama dalam program Desa Tangguh Bencana yang implementasinya di Desa Berdaya Rumah Zakat.

Herlan Wilandari Selaku Direktur Rumah Zakat Action pun menyampaikan bahwa kerja sama dengan MDMC ini bagian dari kolaborasi memperkuat kontribusi kepada masyarakat.

“Kami bangga dengan kerjasama ini dan tentunya senang sekali jika dapat terus diperluas" ungkap Herlan.

Lokakarya Destana yang berlangsung selama 4 hari 8 - 11 November 2019. Kegiatan tersebut disii oleh narasumber dan fasilitator yang berpengalaman, dimana dalam lokakarya tersebut outputnya menghasilkan modul panduan bagi fasilitator pelaksana Desa Tangguh Bencana (Destana).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement