REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan memastikan status pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, merupakan pengemudi ojek daring atau bukan. “Saya konfirmasi dulu, apakah benar yang bersangkutan pengemudi atau bagaimana,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi usai rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (13/11).
Budi mengatakan saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa atribut ojek daring bisa didapatkan secara bebas, baik itu helm maupun jaket. “Sekarang gini, jaket itu bisa di mana-mana. Dijual bebas juga. Bisa jadi bentuk penyamaran, seolah profesi itu jadi bebas ke mana-mana,” katanya.
Ia juga akan berkoordinasi dengan aplikator terkait usulan pembatasan penjualan dan pendistribusian atribut ojek daring. “Berikutnya komunikasi dengan aplikator, apakah mungkin penjualannya atau pendistribusiannya dibatasi pada profesi,” katanya.
Dengan kejadian seperti itu, Budi mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap ojek daring karena selama ini hanya terfokus pada keselamatan dan keamanan berkendara. “Di ojek online kan selama ini hanya peraturan untuk keselamatan dan keamanan. Ternyata ada seperti ini, nanti kita optimalkan pengawasan kita. Mungkin dalam bentuk aplikasi atau apa,” katanya.
Sementara Menteri Perhubungan Budi mengimbau aplikator untuk memperketat seleksi calon pengemudi ojek daring guna menjamin keselamatan terkait adanya aksi bom bunuh diri yang beratribut ojek daring. “Tentu ini menjadi suatu evaluasi bagi kita bagi operator, kalau itu memang pengendara online, untuk melakukan seleksi secara baik, baik melalui tatap muka walaupun melalui suatu penelitian secara acak apa yg dikomunikasikan oleh yang bersangkutan,” kata Menhub
Sebelumnya, terjadi ledakan bom bunuh diri di Polres Medan, Sumatera Utara, pada Rabu pagi tadi pukul 08.45 WIB. Berdasarkan informasi kepolisian ledakan dilakukan oleh orang yang menggunakan atribut ojek daring. Kepolisian menduga pelaku tewas dalam kejadian tersebut.