Jumat 15 Nov 2019 18:02 WIB

Anak Bupati Majalengka Penuhi Panggilan Polisi

Anak bupati Majalengka dijerat dengan Pasal 170 juncto Undang-Undang Darurat.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Foto Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet milik IN, anak bupati Majalengka,  yang terlibat kasus penembakan di Majalengka, Jawa Barat pada Ahad (10/11) lalu. Surat izin IN sudah kedaluwarsa.
Foto: Dok Kapolres Majalengka AKBP Mariyono
Foto Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet milik IN, anak bupati Majalengka, yang terlibat kasus penembakan di Majalengka, Jawa Barat pada Ahad (10/11) lalu. Surat izin IN sudah kedaluwarsa.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, INA, yang tersandung kasus dugaan penembakan terhadap seorang pengusaha konstruksi, Panji Pamungkasandi, datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Polres Majalengka, Jumat (15/11). "(Datang) memenuhi (panggilan)," ujar kuasa hukum INA, Dadan Taufik, dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Jumat (15/11).

 

Baca Juga

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kedatangan maupun jalannya pemeriksaan terhadap INA, Dadan belum bisa menjawabnya. Hingga pukul 17.30 WIB, dia masih mendampingi kliennya. "Masih pemeriksaan," terang Dadan.

 

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan INA sebagai tersangka. Penetapan status itu setelah INA diduga menjadi pelaku penembakan terhadap seorang pengusaha di Kabupaten Majalengka, Panji Pamungkasandi.

 

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin, menyebutkan, INA dijerat dengan Pasal 170 juncto Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah INA nantinya akan ditahan usai pemeriksaan tersebut atau tidak. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement