REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sidang Majelis Umum PBB kembali menegaskan kedaulatan luas Suriah atas Dataran Tinggi Golan dan sumber dayanya. PBB menuntut penguasa pendudukan menghentikan eksplorasi, merusak, pemborosan, menghabiskan, dan membahayakan sumber daya alamnya.
Semua itu ditetapkan di dalam resolusi yang disepakati oleh Komite Keuangan dan Ekonomi (Komite Kedua) Sidang MU PBB, dengan 156 negara mendukung resolusi tersebut. Sebanyak enam menentang dan14 abstain.
Kantor Berita Suriah, SANA melaporkan, resolusi itu mengharuskan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerahkan satu laporan mengenai pelaksanaan resolusi tersebut dalam Sidang ke-76 Majelis Umum. Laporan itu akan meliputi dampak kumulatif dari eksploitasi oleh penguasa pendudukan Israel atas sumber daya alam di Dataran Tinggi Golan Suriah, yang diduduki.
Delegasi tetap Suriah di PBB mengatakan pemantauan sesungguhnya dan efektif atas pelanggaran Israel dan perlakuan mereka atas rakyat Suriah memerlukan metodologi yang berkelanjutan, pengembangan sumber informasi, pemutakhiran data, dan penjelasan posisi sah PBB berkaitan dengan pendudukan Israel.